
Batam, suaraserumpun.com – Brigjen Pol Agus Suharnoko menjadi pejabat baru Wakapolda Kepri, menggantikan Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto. Rotasi jabatan Wakapolda Kepri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2046/IX/KEP./2022 tertanggal 24 September 2022 tentang Alih Tugas Jabatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK MSi melalui siaran pers, Senin (26/9/2022). Menurut Kombes Pol Harry Goldenhardt S, Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, dengan kepangkatan Inspektur Jenderal Polisi (Irjen). Wakapolda Kepri dijabat oleh Brigjen Pol Agus Suharnoko.
“Sebelumnya, Brigjen Pol Agus Suharnoko menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri,” sebut Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
“Alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri. Dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi, yang bertujuan untuk pembinaan karier serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personel Polri,” sambungnya.
Kabid Humas Polda Kepri menambahkan, dengan pergantian jabawan Wakapolda ini, Polda Kepri mengimbau agar masyarakat mewaspadai modus penipuan yang mengatas namakan pejabat kepolisian. (yen)
Editor: Sigik RS