
Bintan, suaraserumpun.com – Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepri berunjuk rasa ke Kantor DPRD Kabupaten Bintan, Senin (19/9/2022). Berikut tuntutan mahasiswa yang disampaikan kepada wakil rakyat.
Dalam aksi unjuk rasa ini, personel Polres Bintan melakukan pengamanan. Pengawalan aksi unjuk rasa tersebut dimulai dari titik kumpul mahasiswa di kampus STAIN-SAR Kepri, di Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan. Kemudian, pengamanan juga dilakuan dengan cara pengawalan perjalanan rombongan hingga ke kantor DPRD Kabupaten Bintan. Pengamanan aksi mahasiswa dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bintan AKP Monang P Silalahi SH.
Dalam aksi unjuk rasa ini, Dewan Eksekutif Mahasiswa STAIN-SAR Kepri menyatakan menolak tentang kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah pusat. Jumlah massa mahasiswa STAIN-SAR Kepri yang berunjuk rasa ini mencapai 150 orang.
Dalam orasinya, mahasiswa mendesak pemerintah untuk menurunkan tarif dasar BBM bersubsidi. Mendesak pemerintah untuk memberantas mafia migas/penimbunan BBM bersubsidi. Mendesak pemerintah untuk merealisasikan subsidi tepat sasaran. Meminta pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak negara. Serta meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bintan agar memastikan ketersediaan bahan bakar di daerah.

Mewakili Kapolres Bintan, Kabag Ops Polres Bintan mengatakan, aksi unjuk rasa Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) STAIN-SAR dikawal ketat oleh personel Polres Bintan. Mulai dari perjalanan, saat melakukan orasi hingga selesai pelaksanaan aksi unjuk rasa.
“Dalam kegiatan tersebut, kami melaksanakan pengamanan dengan humanis,” kata AKP Monang P Silalahi.
Selama pelaksanaan aksi unjuk rasa tersebut, Polwan dan personel Polres Bintan memberikan minuman mineral kepada pengunjuk rasa. Dengan terjalinnya hubungan silaturahmi antara mahasiswa dengan personel Polres Bintan, aksi unjuk rasa tersebut berjalan dengan damai dan tertib hingga selesai. (yen)
Editor: Sigik RS