banner 728x90
Personil Polres Bintan diterjunkan untuk melakukan pengamanan dan pemantauan di seluruh SPBU yang ada di Bintan, Sabtu (3/09/2022).F-IStimewa

Polres Bintan Pantau SPBU Pascakenaikan Harga BBM

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Sabtu (3/9/2022) pukul 13.30 Wib. Selanjutnya, personel Polres Bintan langsung melakukan pemantauan dan pengamanan di seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH menyampaikan, pengamanan dan pemantau di SPBU tersebut dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akan terjadi. Sehingga akan mengganggu Kamtibmas di wilayah Bintan.

Masih kata Kapolres Bintan, di setiap SPBU, ditempatkan beberapa personel untuk melakukan pengamanan, pengamanan. Dilakukan secara terbuka dan tertutup. Bahkan personel juga membantu pengaturan antrean kendaraan di SPBU sebelum naiknya harga BBM. Selain SPBU yang ada di darat juga dilakukan pengamanan SPBU terapung yang ada di Kecamatan Tambelan.

Baca Juga :  Sebelum Vaksinasi PMK, Ini yang Harus Diketahui Peternak

“Pengamanan dan pemantauan tersebut dilakukan sampai dengan selesainya aktivitas di SPBU. Besok, anggota kami juga akan melakukan hal sama di SPBU,” ujar Kapolres Bintan.

Sampai berita ini diturunkan situasi dalam keadaan kondusif, tidak terlalu nampak antrean kendaraan yang panjang.

“Namun anggota kami tetap siaga di lapangan. Tak luput kendaraan truk pengangkut BBM untuk mengisi persediaan di SPBU juga dilakukan pengawasan,” kata AKBP Tidar Wulung Dahono menambahkan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *