banner 728x90
Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri meminta kepada Kemenhub RI agar ojek online punya payung hukum pada saat RDP, Selasa (30/8/2022). F- Istimewa/cen sui lan

Cen Sui Lan Minta ke Kemenhub Agar Ojek Online Punya Payung Hukum

Komentar
X
Bagikan

Jakarta, suaraserumpun.com – Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepulauan Riau (Kepri) meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, agar ojek online (Ojol) punya atau mendapatkan payung hukum. Sehingga, bisa mendorong ekonomi para pelaku ojek online dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.

Menurut Cen Sui Lan, untuk memperjuangkan payung hukum bagi pekerja ojek online itu, perlu segera DPR membuat hak inisiatif guna penetapan undang undang tentang transportasi online. Sehingga penyebab Ojol berdemo, dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Pangkoarmada I Mengunjungi Lanal Tanjung Balai Karimun

Terutama untuk pengemudi Ojol yang jumlahnya jutaan di seluruh Indonesia. Sebab, pelaku ojek online ini adalah para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) maupun aplikatornya. Sehingga semua proses bisnis dapat melindungi semua pihak.

Hal itu ditegaskan Cen Sui Lan kepada para Pejabat Eselon 1 Kementerian Perhubungan RI, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR dengan Irjen, Kepala BPSDM, Kepala BPJT dan Kepala BPT Kemenhub RI, Selasa (30/8/2022). RDP ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi V DPR RI.

Baca Juga :  Narkotika Jenis Happy Water Milik WNA Malaysia Dimusnahkan Polda Kepri

Sehari sebelumnya, Senin (29/8/2022), di Ruang Rapat Komisi V, Cen Sui Lan bersama Eddy Santana dan Irwan Peko menerima aspirasi perwakilan para pendemo dari Ojek Online. Dalam penyampaian aspirasi ini, berbagai permasalahan disampaikan oleh perwakilan ojek online. Seperti pemotongan hasil sampai 30 persen oleh aplikan dan adanya kondisi berusaha yang tidak kondusif.

“Nah, saya dalam RDP kemarin (Selasa), sudah minta ke Kemenhub RI agar ojek online ini punya payung hukum,” kata Cen Sui Lan, saat memberikan keterangan kepada suaraserumpun.com, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga :  Lantamal IV Menangkap Ribuan Botol Mikol dari Luar Negeri di Perairan Mapur-Kepri

“Mudah-mudahan secepatnya hak inisiatif Undang Undang Transportasi Online ini segera dibuat dan diajukan untuk membuat undang undang itu,” ujar Cen Sui Lan menambahkan. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *