Beranda All News Bandar dan Pembeli Chip Higgs Domino di Bintan Ditangkap Polisi

Bandar dan Pembeli Chip Higgs Domino di Bintan Ditangkap Polisi

28
AKBP Tidar Wulung Dahono Kapolres Bintan. F- dok/suaraserumpun.com

Bintan, suaraserumpun.com – Seorang bandar penampung sekaligus penjual chip higgs domino, dan seorang pembeli chip judi online di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepri ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bintan. Bandar dan pembeli chip higgs domino ini ditangkap, karena diduga telah melakukan perjudian berupa penjualan chip aplikasi higgs domino, yang merupakan salah satu jenis permainan judi online.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH membenarkan, penangkapan dua warga Tanjung Uban tersebut. Kapolres mengatakan, Satreskrim Polres Bintan telah mengamanakan 2 orang pelaku yang diduga melakukan perjudian, melalui aplikasi higgs domino, Rabu (31/8/2022) lalu.

Baca Juga :  Persiapan Porwil 2023 di Riau, PSTI Kepri Menurunkan 11 Atlet

“2 orang pelaku berinisial BD (37) dan ASG (18). Mereka diamankan setelah melakukan transaksi pembelian chip higgs domino. BD selaku bandar atau penjual sekaligus pembeli atau penampung chip. Sedangkan ASG sebagai pemain atau pembeli serta penjual,” kata AKBP Tidar Wulung Dahono, Jumat (2/9/2022).

“BD menjual chip 1 billion seharga Rp65 ribu. Sedangkan saat membeli atau menampung, dihargai sebesar Rp60 ribu per 1 billion,” sambungnya.

Dari pengakuan tersangka BD, lanjut Kapolres Bintan, dirinya sebagai penampung dan penjual chip, berpenghasilan rata-rata setiap harinya berkisar antara Rp150 ribu sampai Rp200 ribu. Sehingga keuntungan BD per bulannya berkisar Rp4,5 juta sampai dengan Rp6 juta.

Baca Juga :  Kejari Karimun Punya Tiga Rumah Restorative Justice, Cek Lokasinya di Sini

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,2 juta dan 2 unit handphone diamanakan di Mapolres Bintan, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dikenakan pasa 303 K.U.H.Pidana dengan ancaman maksimal 10 Tahun penjara.

Kapolres Bintan menambahkan, tindakan ini adalah bentuk keseriusan Polres Bintan dalam memberantas segala bentuk perjudian di Bintan. Kapolres Bintan berharap dukungan dari masyarakat, untuk proaktif melaporkan bila ada kegiatan perjudian di wilayahnya. Sehingga Kamtibmas di Bintan tetap kondusif. (yen)

Baca Juga :  DPD Demokrat Kepri Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu

Editor: Sigik RS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here