banner 728x90
Tiga calon kepala desa (Cakades) yang mengikuti Pilkades di Desa Toapaya memperlihatkan nomor urut di depan panitia Pilkades, Selasa (30/8/2022). F- yen/suaraserumpun.com

Puluhan Calon Bersaing di Pilkades Serentak 2022 Bintan, Cakades Petahana Toapaya Dapat Nomor Urut 2

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Puluhan calon akan bersaing di pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022 Kabupaten Bintan, setelah melakukan pencabutan nomor urut, Selasa (30/8/2022). Untuk Mulyono alias Markum si calon incumbent (petahana) di Pilkades Desa Toapaya, mendapat nomor urut 2.

Selasa (30/8/2022) pagi, puluhan calon kepala desa (Cakades) dari 20 desa di Kabupaten Bintan, yang menggelar Pilkades melakukan pencabutan nomor urut secara serentak. Kemudian khusus di Desa Bintan Buyu dilaksanakan Pilkades PAW. Pencabutan nomor urut ini dilakukan setelah penetapan bakal calon kepala desa (Bacakades) menjadi Cakades.

Untuk Pilkades di Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, pleno penetapan Cakades sekaligus pencabutan nomor urut dilakukan di Balai Pertemuan Kantor Desa Toapaya. Dalam pleno panitia Pilkades ini, hadir tiga orang Cakades. Tiga Cakades melakukan pencabutan nomor urut. Tiga Cakades ini antara lain Asrianto, Mulyono dan Zukri.

Pencabutan nomor urut berdasarkan abjad untuk nama Cakades. Kemudian, pembukaan kertas nomor urut dilakukan serentak. Uniknya, Asrianto mantan Dusun 2 yang melakukan pencabutan pertama, mendapat nomor urut 1. Kemudian, Mulyono alias Markum Cakades petahana yang melakukan pengambilan nomor urut kedua, mendapat nomor urut 2. Sedangkan mantan RW01 Zukri yang mengambil kerta nomor urut ketiga, mendapat nomor urut 3.

Baca Juga :  Panlih Wakil Bupati Bintan Menetapkan Jadwal Pendaftaran Cawabup Tanggal 3 Juli

Tiga calon kepala desa (Cakades) ini diberikan kesempatan menyampaikan visi dan misi di hadapan undangan atau RT, RW yang hadir. Selanjutnya, para Cakades akan turun ke masyarakat untuk memperkenalkan diri, sekaligus melakukan kampanye sosialisasi visi misi.

Ketua Panitia Pilkades Tooapaya Bintang Oki Alexander menyampaikan, tiga calon yang sudah mendaftar dan sudah melalui tahapan verifikasi berkas pencalonan yang ketat.

“Ada tiga calon yang mendaftar dan ketiganya memenuhi syarat. Alhamdulillah hari ini sudah kita tetapkan menjadi calon kepala desa Toapaya,” ungkapnya.

Sesuai dengan jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 sebagaimana diatur dalam Keputusan Bupati Bintan Nomor 113/II/2022, pelaksanaan kampanye bagi para calon akan dilaksanakan pada 19 sampai 21 September 2022.

Baca Juga :  Update Terkini! Tour de Bintan 2022 Diikuti 835 Rider dari 33 Negara

Pada kesempatan lain, Sekdes Toapaya Januar menerangkan, untuk Pilkades di Desa Toapaya, ada 1.008 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemilih di Pilkades Toapaya ini berasal dari 2 RW terdiri dari 5 RT.

Januar Sekdes Toapaya memberikan keterangan persiapan dan tahapan Pilkades Serentak 2022 Bintan untuk Desa Toapaya, Selasa (30/8/2022). F- yen/suaraserumpun.com

“Di Pilkades Toapaya ini ada 3 TPS nantinya, untuk pemungutan suara. Alhamdulillah, tahapan Pilkades yang sudah berjalan ini, lancar tanpa ada kendala. Hari ini, sudah dilakukan pencabutan nomor urut,” sebut Januar.

Selanjutnya, tambah Januar, tiga Cakades akan melakukan masa kampanye. Setelah kampanye, akan ada masa tenang dari tanggal 22 sampai 26 September 2022. Kemudian hari pencoblosan dilakukan serentak pada 29 September 2022.

“Kami berharap, semua warga yang masuk dalam DPT menggunakan hak pilihnya. Kemudian, mari kita ciptakan Pilkades yang damai dan santun. Beda pilihan itu wajar. Tapi siapapun yang terpilih nanti, itu lah pemimpin bersama kita, untuk ke depannya,” tutup Januar.

Baca Juga :  Indonesia Menang Telak, Puncaki Grup A Cabor Sepak Bola SEA Games 2022

Pilkades Mantang
Pada kesempatan lain, Camat Mantang Zulkarnain mengatakan, proses pencabutan nomor urut Cakades di tiga desa wilayah Kecamatan Mantang berlangsung lancar dan aman.

Proses pencabutan nomor urut Cakades di Desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang. F- dok/suaraserumpun.com

Zulkarnain menyebutkan, di Desa Mantang Lama Cakades Hamzah nomor urut 1, Lili Marlina nomor urut 2, Zaidi nomor urut 3, Mahmudin nomor urut 4. Di Desa Mantang Besar, Cakades Mansur Solor nomor urut 1, dan Saipul nomor urut 2. Sedangkan di Desa Mantang Baru, A Amin Fadila nomor urut 1, Ramlan nomor urut 2, dan Natarudin nomor urut 3.

“Untuk pemilih, di Desa Mantang Lama sebanyak 693 pemilih. Di Mantang Besar sebanyak 944 pemilih. Dan di Mantang Baru sebanyak 729 orang pemilih,” sebut Zulkarnain. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *