banner 728x90
Tim DVI Polri menyerahkan data identifikasi korban kebakaran di Tambora Jakarta kepada pihak keluarga. F- Istimewa/div humas polri

Sudah Teridentifikasi, Seluruh Korban Kebakaran Tambora Diserahkan ke Keluarga

Komentar
X
Bagikan

Jakarta, suaraserumpun.com – Tim DVI Polri telah mengidentifikasi seluruh atau enam korban peristiwa kebakaran di Tambora, Jakarta Barat. Seluruh korban kebakaran Tembora diserahkan ke pihak keluarga.

“Seluruh korban telah berhasil diidentifikasi oleh tim DVI,” kata DVI Commander Kombes Ahmad Fauzi kepada wartawan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Ahmad menjelaskan, setelah berhasil diketahui identitas dari seluruh korban tersebut, pihak Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, langsung menyerahkan kepada pihak keluarga.

“Para korban telah diserahkan kepada perwakilan pihak keluarga,” ujar Ahmad.

Baca Juga :  Tinjau BBT Lagoi, Sandiaga Uno: Saya Lapor ke Pak Menko, Bintan Siap untuk Travel Bubble

Rumah Sakit Polri melakukan proses identifikasi melalui pencocokan antem mortem dan post mortem. Mereka juga melakukan pemeriksaan lewat DNA, catatan gigi dan medis.

Enam korban teridentifikasi pada kebakaran Tembora itu antara lain:

  • Jenazah teridentifikasi atas nama Alex Candra (20) dengan alamat Desa Karang Mulya RT 12/RW 02, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
  • Jenazah teridentifikasi atas nama Mawardi (27), alamat Sukamulya RT 005/RW 002, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
  • Jenazah teridentifikasi atas nama Hamid (19), alamat Kampung Ranca Gelang, Desa Pasiripis, Surade, Sukabumi, Jawa Barat.
  • Jenazah teridentifikasi atas nama Edi Sunarto (40), warga RT 002/RW 002 Kelurahan Sumberagung, Grabag.
  • Asri (19) warga Desa Karang Mulya, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
  • Moh. Fatkhul Kirom (19) warga RT 02/RW 02, Sidamulya, Kelurahan Sidamulya, Kecamatan Waru Rena, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Baca Juga :  Tamrin: Pemko Tanjungpinang Telah Memberikan Jawaban Atas Hak Interpelasi DPRD

(yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *