banner 728x90
Adi Prihantara Sekda Provinsi Kepri menyampaikan peran OPD dalam menerapkan program P3DN, Selasa (23/8/2022). F- Istimewa/Diskominfo Kepri

Adi Prihantara: Setiap OPD Diminta Menerapkan P3DN

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara menyebutkan, pelaksanaan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) makin terasa mendesak (urgen) untuk menghindari keterpurukan ekonomi. Adi Prihantara menegaskan, setiap OPD diminta menerapkan program P3DN tersebut.

“Tujuan besar dari semua ini adalah ketahanan ekonomi nasional. Pak Gubernur juga berpesan, setiap lini, setiap pertemuan, setiap kegiatan, masukan komponen produk dalam negeri,” demikian disampaikan Adi membuka secara resmi rapat koordinasi dan konsultasi SKPD di Swiss Bell Harbour Bay Batam, Selasa (23/8/2022).

Rakor dan konsultasi SKPD ini bertemakan peran aktif APIP dalam pengawasan P3DN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Sekecil apapun peran kita diperlukan untuk menjaga ekonomi kita agar tidak ikut ketularan terpuruk seperti negara tetangga Srilanka. Laksanakan P3DN dengan baik di masing OPD termasuk di Kabupaten/Kota,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Menyambut Airlangga Hartarto di Bandara Hang Nadim, Ini Misinya

Hadir pada kesempatan ini Inspektur LKPP RI Hermawan, Kepala BPKP Perwakilan Kepri Wawan Yulianto, Pengelola PBJ Madya LKPP Cipto Prasetyo Nugroho, Ketua Tim Fugsi Pengawasan dan Pengendalian P3DN Kementerian Perindustrian Marzuki, Inspektur Daerah Provinsi Kepri Irmendas serta Inspektur Daerah Kabupaten/ Kota.

Adi Prihantara mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP RI) yang selalu memberikan pendampingan guna mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Provinsi Kepulauan Riau.

LKPP RI diharapkan Adi, agar dapat memberi pencerahan serta semangat baru bagi daerah untuk menjalankan Instruksi Presiden No.2 Tahun 2022 dalam rangka Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional, Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Baca Juga :  Cen Sui Lan: Tolong Pak Kajati Kepri, Clear-kan Perkara Lama Pelabuhan Dompak

Adi juga mengapresiasi BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang terus melakukan Pengawasan terhadap Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Implementasi P3DN diperlukan sekali pengawasan agar capaiannya sesuai dengan harapan pemerintah. Butuh komitmen bersama antara pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam pengawasan BPKP untuk mempercepat progress pelaksanaan P3DN,” ucapnya.

Adi meneruskan instruksi Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang berpesan, agar Orgasasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau untuk menyadari sepenuhnya tugas dan tanggung jawab agar dalam kerangka pengadaan barang/jasa memperhatikan program P3DN dan dalam proses pengadaan barang/ jasa supaya mendahulukan atau memberdayakan UMKM sebagai penyedia barang/jasa untuk keperluan pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Amri, Jurnalis Olahraga Menuju Wakil Rakyat untuk DPRD Kota Batam

Menurut Adi, urgensi implementasi program P3DN semakin terasa di tengah ekonomi yang sedang lesu, pasar dalam negeri menjadi krusial untuk memulihkan ekonomi.

“Upaya pemerintah untuk mengungkit penggunaan produksi dalam negeri terus dilakukan melalui perbaikan dan harmonisasi peraturan serta peningkatan produk dalam negeri dalam e-catalog. Presiden pun secara konsisten memberikan arahan agar belanja permintah menggunakan produk dalam negeri,” tutupnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *