banner 728x90
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano memberikan keterangan pers tentang penangkapan ganja dan sabu, Jumat (19/8/2022). Dari 6 tersangka, seorang perempuan ditangkap karena menyimpan 30 Kg ganja. F- Istimewa/humas polres karimun

Polres Karimun Tangkap 6 Pengedar, Seorang Perempuan Simpan 30 Kg Ganja

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Satres Narkoba Polres Karimun panen tangkapan pengedar narkotika, menjelang HUT Kemerdekaan ke-77 RI. Dari 6 orang tersangka, Polres Karimun berhasil menangkap seorang perempuan yang menyimpan 30 kilogram ganja kering.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan, Satres Narkoba Polres Karimun mengungkap tindak pidana narkoba ini, awalnya tanggal 29 Juli lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Ada 5 orang pria dengan TKP berbeda yang diamankan.

“Lima pria itu berinisial H, SZ, YF, MA dan MT. Barang bukti yang berhasil disita secara keseluruhan dari 5 tersangka, narkotika jenis sabu sebanyak 0,11 gram, dan ganja kering sebanyak 703,46 gram,” sebut AKBP Tony Pantano saat memberikan keterangan pers, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga :  Pengakuan Melodi Si Nelayan Mabuk, Sembunyi di Kuburan Masa Penjajah Usai Menikam Pelajar SMP

Kemudian, lanjutnya, dilakukan pengembangan. Sabtu (13/8/2022) sekira pukul 06.00 WIB, berhasil diamankan 1 orang perempuan inisial NR.

Barang bukti yang disita dari tersangka NR sebanyak 30 bungkus narkotika diduga jenis ganja kering dengan berat kotor masing-masing bungkus kurang lebih 1 kilogram.

“Sehingga, berat total keseluruhan dengan berat kotor kurang lebih 30 kilogram,” sebut Tony Pantano. (nurul atia/ion)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *