banner 728x90
Sertifkat penetapan pantun dari Kepri dan Riau (Indonesia) sebagai warisan budaya dunia dari UNESCO. F- istimewa/Diskominfo Kepri

UNESCO: Pantun Jadi Warisan Budaya Dunia dari Kepri dan Riau

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Pantun yang merupakan budaya masyarakat Melayu di Kepulauan Riau dan Riau, telah diakui UNESCO dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage (ICH) of Humanity UNESCO atau Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda tentang Kemanusiaan. UNESCO menetapkan, pantun jadi warisan budaya dunia tak benda berasal dari Provinsi Kepri dan Riau.

Hal tersebut dibuktikan dengan diberikannya apresiasi oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kepada pemerintah provinsi Riau, pemerintah provinsi Kepulauan Riau yang diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri Juramadi Esram, Asosiasi Tradisi Lisan, Lembaga Adat Melayu, Jabatan Warisan Negara Malaysia, dan segenap masyarakat yang telah mendukung pengusulan pantun dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia dalam Intangible Cultural Heritage UNESCO.

Ditetapkannya pantun sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO membuat Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad semakin berkomitmen membuat Provinsi Kepri menjadi Kepri Berbudaya. Gubernur Kepri Ansar Ahmad langsung mengundang Dewan Kesenian Kepri untuk membicarakan perihal pengembangan kesenian dan kebudayaan di Kedai Kopi Batu 10, Tanjungpinang, Rabu (17/8/2022) malam.

Baca Juga :  Diskominfo Kepri Menggesa Penerapan SPBE di Lingkungan Pemprov hingga Kabupaten dan Kota

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberikan pengarahan langsung kepada Dewan Kesenian Kepri dan Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau, untuk membuat berbagai program dan kegiatan dalam pengembangan kesenian di Kepri.

“Sudah ada beberapa hal yang kita bicarakan dengan Pak Gubernur. Seperti kegiatan internal di Dewan Kesenian dan juga sinkronisasi dengan mitra strategis Dewan Kesenian. Seperti Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata Provinsi Kepri,” kata Raja Ahmad Helmi Ketua Dewan Kesenian Kepri yang ditemui usai diskusi tersebut.

Raja Ahmad Helmi mengungkapkan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad sangat mendukung penuh pengembangan kesenian di Kepri termasuk nantinya berdirinya Taman Budaya Kepri. Sejatinya dukungan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wagub Marlin Agustina terhadap kebudayaan di Kepri bisa terlihat dari visi yang mereka usung. Yaitu “Terwujudnya Kepri yang makmur, berdaya saing, dan berbudaya”.

Baca Juga :  Tahun 2022, Kejari Bintan Mengembalikan Uang Korupsi Mencapai Rp4,166 Miliar

Demikian pula dengan Misi keempat yang mereka ujung yaitu Mengembangkan dan melestarikan budaya Melayu dan budaya nasional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Menurut Raja Ahmad Helmi, Kepri sendiri memiliki tiga budaya asli yang sangat potensial untuk dikembangkan dan diperkenalkan di tingkat nasional dan internasional yaitu Mak Yong, Pantun, dan Joget Dangkong.

“Jadi memang Dewan Kesenian Kepri lebih fokus kepada kesenian yang sudah tertinggal dan jadi kearifan lokal, kami sudah banyak mendapat arahan dari pak Gubernur tentang kegiatan yang harus dijalankan,” katanya.

Juramadi Esram mengatakan, arahan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dengan diterimanya sertifikat Pantun sebagai Warisan Dunia adalah menjadi titik awal dari mengakarnya budaya berpantun dalam kehidupan masyarakat Kepri.

Ansar Ahmad Gubernur Kepri bersama Kadisbud Juramadi Esram dan Dewan Kesenian Kepri. F- Istimewa/Diskominfo Kepri

“Ini menjadi tugas kita bersama antara Dinas Kebudayaan dan Dewan Kesenian. Terutama nantinya ada iven bulan bahasa di bulan Oktober yang harus kita betul-betul maksimalkan untuk kebudayaan di Kepri,” kata Juramadi Esram.

Baca Juga :  Apri Ragu-ragu untuk Memperbolehkan Salat Ied di Lapangan Terbuka

Pantun telah dikenal lebih dari 500 tahun yang lalu sebagai tradisi lisan masyarakat Melayu, di wilayah kepulauan di Asia Tenggara. Pantun merupakan syair yang digunakan untuk mengekspresikan ide dan perasaaan juga nasihat-nasihat sejak kelahiran manusia hingga kematian.

Perjuangan pengusulan pantun merupakan langkah yang tidak singkat, dimulai pada 2016 dengan inisiasi komunitas pantun dan Asosiasi Tradisi Lisan yang tetap mengawal pengusulan hingga ditetapkan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *