banner 728x90
Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau menyerahkan secara simbolis e-KTP kepada nara pidana di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Rabu (17/8/2022). F- Istimewa/Diskominfo Kepri

Serba-serbi HUT Kemerdekaan RI, 25 Napi Bebas, Ansar Serahkan E-KTP

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Setiap peringatan HUT Kemerdekaan RI, para nara pidana (napi) atau warga binaan pemasyarakatan mendapat remisi. Tahun 2022 ini, sebanyak 3.631 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kepri memperoleh remisi atau pengurangan masa tahanan. 25 di antaranya bebas. Ini bagian dari serba-serbi HUT Kemerdekaan ke-77 RI.

Pemberian remisi bagi WBP di Kepri ditandai dengan diserahkannya secara simbolis SK Remisi oleh Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri Saffar M Godam di Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Rabu (17/8/2022). Dalam kegiatan ini, Ansar Ahmad menyerahkan e-KTP kepada napi.

Menurut Gubernur Kepri Ansar Ahmad, para WBP di Kepulauan Riau harus terus mendapatkan pembinaan dan pelatihan keterampilan selama menjalani masa kewajiban mereka di lapas. Hal ini menjadi penting agar ketika nantinya mereka keluar dari lapas bisa membaur dengan baik di masyarakat.

Baca Juga :  Giliran Warga Tanjung Kelit Lingga yang Bersyukur Menerima Program BSPS dari Aspirasi Cen Sui Lan

“Saya melihat para warga binaan di Kepri sudah mendapatkan pembinaan yang mereka butuhkan, kita akan terus dukung supaya mereka dapat kita kembangkan potensi sehingga nanti bisa berdaya di masyarakat,” kata Ansar Ahmad.

Di lapas kelas IIA Tanjungpinang Gubernur Kepri Ansar Ahmad melihat berbagai macam kerajinan dan hasil karya warga binaan. Gubernur Kepri diperlihatkan juga penampilan seni yang dikembangkan warga binaan. Seperti tarian dan silat, termasuk penampilan band yang dibentuk warga binaan. Band tersebut membawakan lagu yang mereka ciptakan sendiri yaitu ‘Manusia Hebat’.

Gubernur Kepri Ansar juga meminta agar masyarakat dapat mengayomi dan menerima kehadiran WBP ketika mereka kembali ke masyarakat. Dia berpendapat manusia merupakan makhluk yang tidak sempurna dan banyak melakukan kesalahan. Dan para WBP berhak diberikan kesempatan kedua untuk membuktikan diri di masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Bersama Kajati Kepri Meresmikan Command Center Adhyaksa Kemaritiman dan Kepelabuhanan

“Karena mereka semua saudara-saudara kita, jadi kita harus merangkul mereka kembali jangan mereka dikucilkan karena kekompakan dan persaudaraan itu yang terpenting,” ujar Ansar Ahmad.

Terkait dengan pemberian 77 e-KTP untuk warga binaan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengungkapkan hal ini sangat penting karena bertujuan memberikan identitas bagi warga binaan sebagai dasar pengurusan administrasi seperti pelayanan kesehatan, ketenagakerjaan, dan penggunaan politik dalam pesta demokrasi mendatang.

“Saya minta disdukcapil agar mempercepat proses ini bersama dengan lembaga pemasyarakatan yang lainnya,” tegas Gubernur Kepri.

Baca Juga :  Penyerahan Insentif RT/RW di Empat Kecamatan Se-Kota Batam, Begini Pesan Ansar Ahmad

Saffar M Godam memberikan keterangan pada hari kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 ini, terdapat 3.631 orang WBP di Kepri memperoleh remisi. Dari jumlah tersebut, 25 orang di antaranya langsung bebas dan bisa kembali ke keluarga. Dan berdasarkan data, mayoritas Napi yang memperoleh remisi pada HUT RI ke-77 ini adalah nara pidana narkotika.

“Ini merupakan bukti kehadiran negara dengan memberikan penghargaan kepada WBP sebagaimana ketentuan yang berlaku,” kata Saffar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danlantamal IV Tanjungpinang Laksama Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani, Sekretaris Daerah Kepulauan Riau Adi Prihantara, Ketua TP-PKK Kepulauan Riau Hj Dewi Kumalasari, dan Kepala Pengadilan Tanjungpinang Riska Widiana. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *