banner 728x90
Ansar Ahmad Gubernur Kepri disambut Aunur Rafiq Bupati Karimun, saat kunker ke Kabupaten Karimun, Sabtu (13/8/2022). F- Istimewa/Diskominfo Kepri

Agenda Gubernur Kepulauan Riau Saat Kunker ke Karimun

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Karimun sejak, Sabtu (13/8/2022). Berikut agenda Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau saat kunker ke Kabupaten Karimun.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama rombongan tiba di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun sekitar pukul 18.00 WIB, Sabtu (13/8/2022). Rombongan gubernur disambut langsung oleh Bupati Karimun H Aunur Rafiq.

Turut mendampingi Gubernur Ansar Ketua TP PKK Kepri Hj Dewi Kumalasari, Tim Khusus Gubernur Sarafudidn Aluan, Kepala Diskominfo Hasan, Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Misni, Kepala Biro Adpim Dody Sepka Noviandy, dan Plt Kepala Bakesbangpol Lamidi.

Baca Juga :  Timnas U-20 Indonesia Lolos Secara Dramatis ke Piala Asia 2023, Vietnam Keok

Usai istirahat, Gubernur Kepri Ansar bersama Bupati Rafiq bersilaturahmi bersama tokoh masyarakat Kabupaten Karimun di Rumah Dinas Bupati. Pada kesempatan itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap dengan silaturahmi ini selain mempererat rasa persaudaraan, juga dapat berdiskusi terkait hambatan dan peluang yang ada dalam proses pembangunan Kabupaten Karimun.

“Sehingga nantinya bersama kita dapat mewujudkan Kabupaten Karimun sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis maritim yang terdepan. Sebagai salah satu Kawasan Perdagangan Bebas di Provinsi Kepri, Pemprov juga fokus untuk melakukan pembangunan infrastruktur di Karimun sebagai penunjang,” kata Gubernur Kepri.

Baca Juga :  Pemkab Bintan Diganjar WTP Sepuluh Kali Berturut

Dalam kunker ke Karimun kali ini, Ansar Ahmad diagendakan pada hari Minggu (14/8/2022), bersama Bupati Rafiq akan melepas peserta Jelajah Wisata Karimun, melaunching Car Free Day Karimun, dan menghadiri Festival Jajanan Nusantara Kabupaten Karimun Tahun 2022 di Panggung Putri Kemuning Coastal Area, Karimun. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *