banner 728x90
Timpora Bintan melakukan patroli di perairan Tanjunguban, Kamis (11/8/2022). F- Istimewa/imigrasi

Timpora Bintan Patroli Perairan Tanjunguban, Berikut Hasilnya

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Bintan melakukan patroli di perairan Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kamis (11/8/2022). Berikut hasil patroli yang dilakukan Imigrasi Tanjunguban bersama unsur lainnya di Timpora Bintan tersebut.

Dalam operasi gabungan, tim mengerahkan tiga armada kapal, dari Imigrasi menurunkan kapal patroli Imigrasi Joesoef Adiwinata 3 dan 1 buah speedboat sedangkan satu lagi kapal patroli dari Syahbandar Tanjung Uban.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Achmadin Kurniawan mengatakan, ini merupakan operasi gabungan Timpora yang melibatkan unsur Imigrasi, TNI, Polri, Kejaksaan, BP2MI, Polairud, Bea Cukai dan KKP serta pemerintah daerah yang diwakilkan oleh Pemerintah Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan Utara dan Teluk Sebong.

Baca Juga :  Undian Putaran Kedua Festival Pacu Jalur 2022: Tuah Keramat Sialang Soko Vs Siposan Rimbo

Dalam operasi gabungan kali ini, tim mengecek dua kapal yang berada di perairan Tanjunguban dan sekitarnya.

“Dua kapal yang dicek, semua kru kapal diperiksa,” kata Achmadin.

Dari pemeriksaan, Achmadin menyebut, tim tidak menemukan pelanggaran keimigrasian ataupun pelanggaran lainnya sesuai tugas dan fungsi tiap instansi dalam operasi gabungan kali ini.

“Dari pengecekan dua kapal, semua aman. Krunya semua warga negara Indonesia, tidak ada warga negara asing,” kata Achmadin.

Setelah melakukan pengecekan kapal, tim melakukan pengecekan ke sejumlah titik-titik yang pernah dan dapat menjadi lokasi yang berpotensi menjadi tempat keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Baca Juga :  Potensi Pemilih Pemula di Bintan Mencapai 4 Ribuan, Puluhan Pelajar Terancam Tak Nyoblos

Di antaranya, perairan daerah Tanjungtalok, Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Pantai Sekera, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara dan pesisir Sungai Kecil, Kecamatan Teluk Sebong.

Achmadin mengatakan, selama ini banyak kejadian terkait PMI yang diberangkatkan secara ilegal, jadi dalam operasi gabungan ini, pihaknya menindaklanjuti dengan melihat dari dekat titik-titik yang berpotensi sebagai lokasi keberangkatan PMI secara ilegal.

“Dalam pengamatan atau patroli secara langsung ini, timpora tidak menemukan kapal atau speed yang bisa dipakai untuk menyelundupkan PMI,” kata Achmadin.

Baca Juga :  Kejuaraan Futsal Zona Tanjungpinang, Empat tim Lolos ke Perempat Final

Achmadin berharap, ke depan operasi gabungan tetap bisa dilakukan untuk mencegah berbagai hal pelanggaran, salah satunya pelanggaran Keimigrasian. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *