banner 728x90
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan tentang pemeriksaan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J. F- Istimewa/Div Humas Polri

Kasus Penembakan Brigadir J, Tim Khusus Polri Periksa Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan KM Hari Ini

Komentar
X
Bagikan

Jakarta, suaraserumpun.com – Penyidik tim khusus Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap tersangka Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana dengan penembakan Brigadir J, Kamis (11/8/2022) hari ini. Pemeriksaan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jakarta.

“Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/8/2022) pagi tadi.

Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM (Kuat Ma’ruf) yang merupakan sopir istri Irjen Ferdy Sambo, di Gedung Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Tarung Derajat Kepri Minimal Menyumbang 1 Perunggu, Cabor Silat Gagal

“Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim,” ujar Dedi.

Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, Kamis (11/8/2022) hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.

“Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri,” ucap Dedi.

Di sisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga :  Dini Hari Nanti, Menanti Keajaiban Liverpool di Kandang Real Madrid

Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia,” tutup Dedi. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *