banner 728x90

Ayo Sukseskan Program Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Pemerintah Provinsi Kepri sangat mendukung dan mengajak semua pihak, agar menyukseskan program nasional pembagian 10 juta Bendera Merah Putih yang diselenggarakan pemerintah pusat. Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022, dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia.

Sebagai bentuk dukungan atas surat tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri pun langsung melanjutkan surat dimaksud kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Kepri. Pemprov Kepri, sudah mulai menjalankan program nasional ini, sejak akhir pekan lalu.

Baca Juga :  Kapolri Pantau Vaksinasi Covid-19 di Bintan Timur Via Virtual

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri Hasan SSos, melalui Sekretaris Dinas (Sekdis Kominfo) Aludin Andi mengatakan, program ini merupakan kolaborasi antara Direktur Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalui Badan Kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Program pembagian 10 juta Bendera Merah Putih ini dipandang perlu. Karena, selain momennya tepat, juga bagian dari upaya menyemarakkan, menyenangkan dan bertujuan untuk menggugah rasa cinta tanah air. Serta meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia.

“Atas surat dari Kemendagri tersebut, maka Gubernur Kepri pun menyurati Badan Kesbangpol agar mengkoordinir dukungan, berupa menyediakan dan membagikan bendera sesuai arahan,” kata Aluddin Andi, Kamis (11/8) di Tanjungpinang.

Baca Juga :  Rizki Faisal Ketua MKGR Provinsi Kepri, Pelantikan Dimeriahkan Andi Rif

Gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih dilaksanakan dengan pemikiran, bahwa Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Program ini juga dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat. Baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta.

“Pemerintah daerah agar melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan instansi lainnya. Serta menugaskan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai koordinator pelaksanaan,” jelas Andi lagi.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Bahas SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP dengan Kakanwil DJP Kepri

Pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat dimulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022.

“Atas Dasar surat tersebut, Pemprov Kepri telah melaksanakan penyerahan Bendera Merah Putih kepada masyarakat dan pedagang kecil di Tanjungpinang, dari Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Kepri, Sabtu (7/8/2022) laku,” kata Andi lagi.

Pada intinya, kegiatan ini, ujar Andi, agar seluruh elemen masyarakat turut menyukseskan program ini hingga batas waktu yang telah ditentukan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *