
Bintan, suaraserumpun.com – Polres Bintan bersama Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), menjelang HUT Kemerdekaan ke-77 RI. Sasaran KRYD Polres Bintan ini premanisme dan balap liar serta aktivitas melawan hukum lainnya.
KRYD Polres Bintan menjelang HUT Kemerdekaan RI ini bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. KRYD mulai dilaksanakan di akhir pekan, Sabtu malam (6/8/2022).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH mengungkapkan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut merupakan satu bentuk kegiatan Polres Bintan, dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Dengan cara, kami melaksanakan pemeriksaan baik terpusat maupun dengan mobil. Sasaran kami yaitu premanisme, narkoba, senpi dan sajam, miras, serta balap liar,” sebut AKBP Tidar Wulung Dahono.
Sabtu (6/8/2022) malam, sasaran dan lokasi KRYD di wilayah Polsek Bintan Utara, yaitu di Gedung Nasional Tanjung Uban, dan jalan Lintas Barat Kelurahan Teluk Lobam. Untuk wilayah Gunung Kijang, sekitar jalan Wisata Bahari Gunung Kijang. Turut andil dalam KRYD tersebut Sat Lantas Polres Bintan.
“Sasaran pemeriksaan kita adalah orang perorangan, kendaraan roda 2 dan roda 4. Bahkan roda 6 juga tak luput dari pemeriksaan,” ujar Kapolres Bintan.
Dari beberapa lokasi KRYD yang dilakukan Polres Bintan dan Polsek jajaran, tidak ada ditemukan pelanggaran khususnya mengenai tindak pidana.
“Yang kami temukan hanya pelanggaran protokol kesehatan. Sehingga kami hanya memberikan teguran lisan dan mengimbau para pelanggar protokol kesehatan. Masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan ke depannya,” harap Kapolres Bintan.
Kapolres Bintan juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri. Jangan berikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan kejahatan.
“Jangan lupa tetap terapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” kata AKBP Tidar Wulung Dahono menambahkan. (yen)
Editor: Sigik RS