banner 728x90
Pedagang kawasan Anjung Cahaya Tanjungpinang berselfie dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai pertemuan di Gedung LAM Kepri, Rabu (3/8/2022). F- Istimewa/Diskominfo Kepri

Pedagang Anjung Cahaya Tak Dipinggirkan, Ansar Memaparkan Konsep Penataan Kawasan Gurindam Dua Belas

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menegaskan, pedagang Anjung Cahaya di tepi laut Kota Tanjungpinang tidak dipinggirkan, meski dilakukan pembangunan Gedung LAM. Justru, konsep penataan Anjung Cahaya akan diselaraskan dengan konsep Pemko Tanjungpinang.

Justru itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta masyarakat Kota Tanjungpinang, khususnya para pedagang di kawasan Anjung Cahaya untuk tidak lagi berpolemik perihal penataan lokasi berjualan para pedagang tersebut.

Hal ini menyusul beredarnya isu-isu di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa, dengan rencana pembangunan gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri, Pemprov Kepri akan meminggirkan para pedagang di kawasan Anjung Cahaya, dan memindahkan ke lokasi yang tidak diinginkan.

“Mari kita tidak berpolemik lagi. Karena memang sudah diputuskan bahwa proyek revitalisasi Anjung Cahaya akan dibangun oleh Pemko Tanjungpinang. Kita bersyukur dengan ini menjadi trigger dan stimulus bagi Pemko Tanjungpinang untuk ikut membangun, mempercantik kawasan Gurindam Dua Belas ini,” ujar Ansar Ahmad saat bertemu dengan para pedagang kawasan Anjung Cahaya dan Melayu Square di Gedung LAM Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga :  Pansus KBN DPRD DKI Jakarta Belajar Soal FTZ ke BP Batam

Pada kesempatan itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengklarifikasi berita-berita miring yang beredar di masyarakat. Ansar Ahmad menegaskan, Pemprov dan LAM Kepri tidak ada ada niat sedikitpun untuk meminggirkan para pedagang kawasan Anjung Cahaya. Bahkan dalam rencana awal penataan kawasan Gurindam Dua Belas, para pedagang akan diberi lokasi khusus berderetan dengan lokasi pembangunan Gedung LAM Kepri, berkonsep seperti akau. Namun dengan performance yang lebih baik.

“Sudah kita pikirkan semua, pada desain awal, penamaan juga tetap Anjung Cahaya. Di kawasan Gurindam Dua Belas ini akan ada Gedung LAM Kepri, kawasan Anjung Cahaya, kemudian Dekranasda dan sebelahnya ada vendor-vendor branded. Setelah itu baru kawasan terbuka sampai di depan Gedung Daerah. Sudah pula kita putuskan sebelumnya, bahwa setelah pembangunan kawasan berdagang Anjung Cahaya selesai, akan diserahkan aset tersebut kembali ke Pemko Tanjungpinang melalui Perusda Tanjungpinang,” papar Gubernur Kepri.

Baca Juga :  Pecahkan Rekor, Greysia/Apriyani Sumbang Medali Emas di Olimpiade Tokyo

Namun dengan keputusan Pemko Tanjungpinang untuk merevitalisasi kawasan Anjung Cahaya, maka lokasi pembangunan Gedung LAM digeser ke lokasi yang awalnya akan dijadikan lokasi berjualan para pedagang. Pembangunannya sudah dimulai ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Senin (1/8/2022) lalu.

“Tapi kita akan terus berkoordinasi dan kerja bersama-sama Pemko Tanjungpinang agar pembangunannya selaras dan terintegrasi dengan penataan kawasan Gurindam Dua Belas,” ujar gubernur.

Dengan hal tersebut, Gubernur Kepri yakin akan menambah performance Kota Tanjungpinang ke arah yang lebih baik. Tujuan penataan ini tak lain adalah, menarik para wisman yang berkunjung ke kawasan Lagoi.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menerangkan konsep penataan kawasan Anjung Cahaya dan Gurindam Dua Belas kepada pedagang. F- istimewa/diskominfo kepri

“Kita jual kawasan ini dalam city tour selain ke Pulau Penyengat. Ini juga akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Tanjungpinang nantinya. Tujuan akhirnya peningkatan perekonomian masyakarat,” kata Ansar Ahmad menambahkan.

Baca Juga :  Tak Diunggulkan, Tim Bola Voli Putri Kepri Meraih Perak di Porwil Sumatera 2023 Riau

Gubernur Kepri Ansar Ahmad bertemu para pedagang didampingi Ketua LAM Kepri H Abdul Razak, Ketua LAM Tanjungpinang Juramadi Esram, Tim Khusus Gubernur, dan para Kepala OPD Pemprov Kepri. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *