banner 728x90
Pasangan Septian Frandika dan Tengku Ibnul Ikhsan sebagai Presma dan Wapresma Universitas Lancang Kuning bersama peserta Kongres Mahasiswa. F- Istimewa/vivaldi

Sah! Septian Frandika Menjabat Presiden Mahasiswa Unilak

Komentar
X
Bagikan

Pekanbaru, suaraserumpun.com – Septian Frandika sah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Riau untuk periode 2022-2023. Septian Frandika memimpin BEM Unilak bersama Tengku Ibnul Ikhsan sebagai Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma). Septian Frandika dan Tengku Ibnul Ikhsan terpilih secara aklamasi dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unilak, Senin (1/8/2022).

Pemilihan Presma dan Wapresma Unilak ini dilaksanakan sesuai dengan UU Kongres Presiden dan Wakil Presiden mahasiswa Unilak Nomor 1 tahun 2022. Serta prosedur yang ditetapkan PKM Unilak dari hasil rapat kepanitian.

Tahapan dimulai dengan persiapan Kongres, 2-8 Juli 2022 lalu. Pembukaan dan pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Unilak periode 2022-2023 (19-21 Juli). Masa kampanye Capresma dan Cawapresma (19-26 Juli). Verifikasi dan penetapan Capresma dan Cawapresma serta delegasi fakultas dalam Pleno I (22 Juli). Masa sanggahan (23 Juli). Penetapan nomor urut Capresma dan Cawapresma dalam Pleno II (24 Juli). Tanggal 25-26 Juli, masa sanggahan. 29 Juli 2022, pelaksanaan kongres pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Unilak.

Pelaksanaan tahapan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor (WR) III Unilak Bagio Kadaryanto, tanggal 19 Juli 2022. Hingga tanggal 21 Juli 2022, Septian Frandika dan Tengku Ibnul Ikhsan menjadi pasangan kandidat nomor urut 1. Dan tidak ada kandidat yang lain mendaftar. Tahapan terus dijalankan.

Baca Juga :  Link Live Streaming Babak Kualifikasi PON Cabor Futsal, DKI Jakarta Vs Kepulauan Riau

Tanggal 29 Juli 2022, Septian Frandika dari Fakultas Hukum terpilih sebagai Presiden Mahasiswa (Presma) Unilak dalam kongres. Dan Tengku Ibnul Ikhsan dari Fakultas Administrasi Negara sebagai Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Universitas Lancang Kuning. Hasil kongres tersebut juga disahkan dalam paripurna DPM Unilak, Senin (1/8/2022). Kini, pasangan Septian Frandika dan Tengku Ibnul Ikhsan sah menjabat sebagai Presma dan Wapresma BEM Unilak Pekanbaru, untuk periode 2022-2023.

“Kita berharap kepada seluruh mahasiswa Unilak, bisa bekerja sama membangun universitas ke depannya. Kemenangan ini bukan kemenangan saya. Akan tetapi kemenangan kita bersama,” ujar Septian Frandika selaku Presma Unilak terpilih.

Irvan Adriansyah selaku Ketua Tim Pemenangan berpendapat, dalam pertarungan kontestasi politik di kampus ini, ada banyak hal yang terjadi di kalangan mahasiswa. Tanpa disadari emosional dan demokrasi antarmahasiswa mulai tumbuh dan berkembang. Ini sebagai bagian dari proses berorganisasi yang sudah dijalani. Besar harapan untuk menyatukan pemikiran dan gagasan seluruh elemen mahasiswa dari 9 fakultas yang ada di Unilak, demi terwujudnya koordinasi dan harmonisasi. Serta mampu menciptakan mahasiswa yang berdaya saing dengan kampus lain. Khususnya di Riau ini.

Baca Juga :  Berhasil Mengendalikan Inflasi, Mendagri Tito Karnavian Mengapresiasi Lagi Kinerja Hj Rahma

“Kontestasi ini telah usai. Mari kembali bersama-sama membangun Unilak, agar menjadi universitas yang semakin unggul ke depannya,” harap Irvan Adriansyah.

Deny Yusandeva selaku Ketua Panitia Kongres Mahasiswa (PKM) dalam memberikan keterangan pers menyampaikan, ada beberapa fakultas yang menentang hasil kongres pada tanggal 29 Juli 2022. Jika kongres ini dianggap tidak sah atau terlalu cepat, Deny Yusandeva menyatakan, hal itu tidak masuk akal.

“Kurang lebih seminggu sebelum tahapan, kami menyurati setiap fakultas dan memberitahu terkait persyaratan serta delegasi, dan juga dari timeline adanya masa sanggahan setelah penetapan. Tetapi pada saat masa sanggahan, tidak ada satu pun dari fakultas yang menentang itu untuk menyanggah. Jangan membuat gaduh untuk tersistematisnya Ormawa Unilak,” ujar Deny.

Gino Septian Hutabarat selaku ketua Badan Pengawas PKM menyatakan, setelah terpilihnya melalui forum demokratis dan penyerahan berkas hasil kongres mahasiswa dari PKM kepada Banwas, selanjutnya Banwas menyerahkan ke Ketua Umum DPM. Maka hasil dari pada kongres dibawakan ke dalam rapat Paripurna DPM Universitas Lancang Kuning. Agar dikaji dan disepakati kembali oleh DPM sebagai Badan Legislatif Mahasiswa (BLM).

Baca Juga :  Bus Angkutan Karyawan Dialihkan untuk SMK Negeri 6 Kota Batam

Senin (1/8/2022), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unilak-Pekanbaru telah melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penetapan hasil kongres, yang telah dilaksakan oleh Panitia Kongres Mahasiswa (PKM) Unilak. Pasangan Septian Frandika dan Tengku Ibnul Ikhsan dinyatakan sah menjabat sebagai Presma dan Wapresma BEM Unilak, periode 2022-2023.

Setelah rapat paripuna, Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unilak Agel Purwanda menyampaikan dan mengajak Ormawa di lingkungan Unilak yang masih merasa keberatan dalam pelaksanaan Kongres Mahasiswa pemilihan Presma dan Wapresma Unilak, untuk dapat berdiskusi dengan DPM Unilak.

“Sekretariat DPM Unilak terbuka untuk siapa pun yang mau berdiskusi, demi kemajuan organisasi mahasiswa Unilak,” kata Agel Purwanda.

Maka dengan hasil rapat paripurna ini, BEM Unilak telah sah mempunyai nahkoda baru dalam pergerakan mahasiswa, di bawah kepemimpinan pasangan Septian Frandika dan Tengku Ibnul Ikhsan. Jika ada kongres yang dilaksanakan secara ilegal tanpa tahapan dan prosedur, dengan ini dinyatakan tidak sah. (riswahyudi)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *