Batam, suaraserumpun.com – PS Polres Bintan membenamkan PS Polresta Barelang juara bertahan Kapolda Kepri Cup 2022, pada penyisihan Grup B Piala Kemerdekaan Polda Kepri. PS Polres Bintan melaju ke babak perempat final Piala Kemerdekaan Polda Kepri, setelah bermain imbang dengan PS Polresta Barelang, Rabu (27/7/2022) petang.
Penyisihan Grup B kompetisi sepak bola Piala Kemerdekaan Polda Kepri sudah tuntas. Pertandingan pamungkas di penyisihan Grup B ini, PS Polres Bintan vs PS Polresta Barelang di lapangan Satya Haprabu Polda Kepri.
Pada pertandingan ini, PS Polres Bintan sempat tertinggal 0-1 atas PS Polrestas Barelang. Gol pembuka Polresta Barelang dicetak Wiwid Eko di menit ke-30, babak pertama. Tertinggal 1 gol, PS Polres Bintan asuhan Kapolres AKBP Tidar Wulung Dahono meningkatkan serangan. Namun, skor 0-1 keunggulan Polresta Barelang tetap bertahan sampai babak pertama selesai.
Memasuki babak kedua, pertandingan yang dipantau Ketua KONI Bintan Dedi Sutanto alias Apeng ini, skuat PS Polres Bintan langsung berinisiatif menyerang. Alhasil, winger PS Polres Bintan Isyam berhasil mencetak gol penyeimbang, di menit ke-50. Sampai pertandingan usai, skor imbang 1-1 tak berganjak.
Dengan hasil ini, PS Polres Bintan mengoleksi nilai 5 poin. Sebelumnya, bermain imbang 1-1 atas tim tuan rumah PS Satya Haprabu. Kemudian, PS Polres Bintan menang 3-1 saat menghadapi PS BNI Kota Batam.
Pada pertandingan lain, PS Satya Haprabu berpesta gol saat melawan PS BNI Kota Batam, dan menang melawan PS Polresta Barelang. Sedangkan PS Polresta Barelang hanya menang saat menghadapi PS BNI Kota Batam.
Dengan hasil ini, PS Satya Haprabu Polda Kepri menjadi juara Grup B, dan melaju ke babak perempat final Piala Kemerdekaan Polda Kepri, bersama PS Polres Bintan sebagai runner-up Grup B. Sedangkan PS Polresta Barelang sang juara bertahan Kapolda Kepri Cup 2022 gagal ke fase knockout.
“Alhamdulillah, kami lolos ke babak perempat final Piala Kemerdekaan Polda Kepri ini,” ucap AKBP Tidar Wulung manajer tim PS Polres Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS