banner 728x90
Personel Polsek Gunung Kijang mengamankan sepeda motor milik tersangka MF yang memperkosa Dara, di pantai Trikora. F- istimewa/himas polres bintan

Kenal Lewat Medsos, Dara Diperkosa di Pantai Trikora

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Seorang perempuan anggap saja bernama Dara (23) diperkosa seorang pria yang baru dikenal lewat media sosial (medsos) di pantai Trikora, Gunung Kijang, Bintan, Kepulauan Riau. Kini, pria pelaku pemerkosa Dara sudah ditangkap Polsek Gunung Kijang dan Satreskrim Polres Bintan.

Satreskrim Polres Bintan bersama unit Reskrim Polsek Gunung Kijang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pemerkosaan di pantai Trikora, Jumat (15/7/2022) sore.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH melalui Kapolsek Gunung Kijang AKP Melki Sihombing SH menjelaskan, pihaknya telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan, Dara (23). Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban di Polsek Gunung Kijang, Rabu (13/7/2022). Setelah menerima laporan pemerkosaan tersebut personel Reskrim Polsek Gunung Kijang bekerja sama dengan tim Satreskrim Polres Bintan melakukan penyelidikan. Alhasil, selama 2 hari penyelidikan tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang sedang bersembunyi di wilayah Bintan Utara, Tak menunggu waktu lama tim langsung bergerak ke tempat persembunyian tersangka di satu rumah kos di wilayah Tanjung Uban. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka, dan dibawa ke Polsek Gunung Kijang.

Baca Juga :  Polda Riau Bikin Sejarah Baru, Tangkap 16 Pengedar 203 Kilogram Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

“Saat ini, tersangka masih dalam penyidikan,” kata AKP Melki, Sabtu (16/7/2022).

Tindak pidana pemerkosaan tersebut berawal dari perkenalan tersangka MF (23) dengan Dara sebagai korban (23) melalui medsos, sekitar seminggu sebelum kejadian. Mereka hanya kenal lewat medsos dan janjian bertemu. Awal pertemuan, tersangka MF mengajak Dara untuk nonton di bioskop. Namun, dengan alasan tertentu sehingga nonton di bioskop dibatalkan, dan tersangka membawa korban ke pantai Trikora dengan sepeda motor,. Sesampainya di pantai Trikora, terjadilah perbuatan pemerkosaan. Tersangka melakukan pemerkosaan terhadap Dara dengan ancaman kekerasan.

Baca Juga :  Polsek Gunung Kijang Terbersih di Jajaran Polres Bintan

“Parahnya, tersangka MF juga mengambil handphone milik korban, dan meninggalkan korban sendirian di pantai Trikora,” jelas AKP Melki Sihombing. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *