
Bintan, suaraserumpun.com – Hampir seluruh peserta didik baru tahun ajaran 2022-2023, sudah menjalankan aktivitas di sekolahnya mulai, Senin (11/7/2022). Nah, pada tahun ajaran 2022-2023 ini, ada program khusus di Kabupaten Bintan. Namanya, program polisi masuk sekolah.
Seperti yang dijalankan oleh Polsek Teluk Bintan jajaran Polsek Bintan. Personel Polsek Bintan melaksanakan program polisi masuk sekolah, dan memberikan pembelajaran baris berbaris atau biasa disebut dengan PBB. Personel Polsek Bintan menjalankan program polisi masuk sekolah ini di SMA Negeri 1 Teluk Bintan. Kamis (14/7/2022) pagi, personel Polsek Bintan memberikan mater PBB kepada peserta didik baru tahun ajaran 2022-2023.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH melalui Kapolsek Teluk Bintan Iptu Maison membenarkan, program polisi masuk sekolah di tahun ajaran 2022-2023, sudah dimulai. Salah satunya yaitu memberikan pembelajaran baris berbaris bagi siswa baru di SMA Negeri 1 Teluk Bintan.
Polsek Teluk Bintan mengirimkan Bripka Setyoko selaku Ps Kanit Shabara Polsek Teluk Bintan dan Aipda Tommi Andreas selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Tembeling Tanjung.
“Kami kirimkan personel untuk melatih anak-anak siswa baru kelas X SMAN 1 Teluk Bintan. Materi pembelajaran selain dari PBB juga menjelaskan Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” sebut Iptu Maison.
Saat pemberian materi tentang PBB maupun UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan, para siswa serius mengikutinya. Bahkan pada sesi tanya jawab, sejumlah siswa berebut bertanya tentang UU nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan. Antara lain tentang uang denda bagi pelanggar lalu lintas. Hal itu dijelaskan oleh pemberi materi, bahwa uang denda pelanggar lalu lintas diserahkan ke negara. Juga dijelaskan mengenai diberikan nomor rekening Briva, untuk melakukan pembayarannya.
“Sebelum penyelesaian materi, Bripka Setyoko berpesan tentang Kamtibmas. Yaitu jadilah polisi bagi diri sendiri, dan selalu ikuti peraturan lalu lintas. Agar tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” demikian disampaikan Bripka Setyoko. (yen)
Editor: Sigik RS