banner 728x90
Kepala Diskominfo Kepri Hasan SSos menyaksikan Plt Kepala Diskominfo Tanjungpinang Soemantri menandatangani nota kerja sama penggunaan aplikasi SIAP, Selasa (12/7/2022). F- Istimewa/Diskominfo Kepri

Diskominfo Tanjungpinang Mengadopsi Aplikasi SIAP Diskominfo Kepri

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Aplikasi Sistem Informasi Aktivasi Presensi (SIAP) yang diprakarsai Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri sebagai aplikasi untuk pegawai Pemprov Kepri melakukan presensi kerja, akan diadopsi Diskominfo Kota Tanjungpinang. Hal ini sebagai upaya peningkatan akuntabilitas dan digitalisasi bagi pegawai Pemko Tanjungpinang dalam melakukan presensi kehadiran kerja.

Guna mengetahui lebih lanjut mengenai penggunaan aplikasi SIAP, jajaran Diskominfo Kota Tanjungpinang mengunjungi kantor Diskominfo Provinsi Kepri, Selasa (12/7/2022), untuk melakukan studi banding agar aplikasi SIAP bisa segera digunakan di Pemko Tanjungpinang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hasan SSos bersama Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Soemantri melakukan penandatanganan kerja sama terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Aktivasi Aplikasi (SIAP), di Kantor Diskominfo Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Baca Juga :  Jangan Khawatir, TNI-Polri Beri Rasa Aman Selama Nataru

Hasan menyebutkan, penggunaan aplikasi SIAP terbukti mampu meningkatkan disiplin pegawai. Karena presensi melalui aplikasi tersebut hanya dapat dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan sesuai unit kerja masing-masing pegawai. Sehingga pegawai harus berada di kantor untuk melakukan presensi kerja.

“Kita juga bisa memantau secara real time jam berapa saja pegawai melakukan presensi. Karena di aplikasi SIAP semuanya terekam dengan jelas di dalam server,” ujar Hasan.

Selain itu, aplikasi SIAP yang diinstal di masing-masing smartphone pegawai juga memudahkan mereka untuk melakukan presensi. Karena pegawai tidak perlu lagi mengantri untuk presentasi seperti yang sering terjadi apabila presensi menggunakan finger print.

Baca Juga :  DPC Gerindra Tanjungpinang Memberangkatkan 21 Calon Mahasiswa UKRI

Adapun dalam kerja sama tersebut, antara Diskominfo Provinsi Kepri dan Diskominfo Kota Tanjungpinang bersepakat untuk saling mendukung dalam pengembangan aplikasi SIAP di Pemko Tanjungpinang.

Beberapa hal yang diatur di antaranya adalah Diskominfo Provinsi Kepri bersedia menyerahkan aplikasi SIAP berserta kode sumbernya untuk digunakan Diskominfo Kota Tanjungpinang. Akan dilakukan juga transfer pengetahuan dari Diskominfo Kepri tentang operasional dan perawatan berkala dengan aplikasi SIAP kepada Diskominfo Kota Tanjungpinang. Selain itu, Diskominfo Kota Tanjungpinang berkewajiban untuk menyediakan server pengoperasian aplikasi SIAP.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Karimun Mengamankan Ribuan Butir Ekstasi di Jalan Nusantara

“Kami dari Diskominfo Provinsi Kepri juga sudah menetapkan personel kami untuk turun langsung membantu Diskominfo Kota Tanjungpinang selama transfer aplikasi SIAP ini berlangsung,” ujar Hasan.

Hasan SSos Kepala Diskominfo Kepri dan Plt Kepala Diskominfo Tanjungpinang memperlihatkan nota kerja sama penggunaan aplikasi SIAP. F- Istimewa//Diskominfo Kepri

Tidak hanya itu, Hasan menyatakan, Diskominfo Provinsi Kepri selalu siap membantu dan mendukung seluruh Diskominfo kabupaten dan kota lainnya di Kepri, untuk melakukan pengembangan aplikasi serupa atau melakukan percepatan digitalisasi di lingkungan pemerintah.

“Memang dengan perkembangan teknologi yang semakin masif tentunya digitalisasi pemerintahan akan terus kita lakukan, sebagai ujung tombaknya Diskominfo Kepri selalu bersedia membantu kabupaten dan kota lain di Kepri,” pungkas Hasan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *