banner 728x90
Adi Prihantara Sekdaprov Kepri memimpin rapat koordinasi tim Standar Kompetensi Jabatan di lingkungan Pemprov Kepri, Jumat (8/7/2022). F- Istimewa/Diskominfo Kepri

Pemprov Kepri Bentuk Tim Standar Kompetensi Jabatan

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membentuk tim standar kompetensi jabatan. Upaya ini guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pejabat fungsional dan administrator di lingkungan Pemrov Kepri untuk

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara membuka rapat koordinasi final bersama Tim Standar Kompetensi Jabatan, dalam upaya reformasi birokrasi guna mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten untuk jabatan fungsional dan administrator di lingkungan Pemprov Kepulauan Riau di ruang Rapat Sekda, lantai III Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga :  UKW di Kepri, Dewan Pers: Jangan Sampai Terjadi Degradasi Profesi Tanpa Kompetensi

Dalam rapat koordinasi tersebut Sekdaprov kepri Adi Prihantara menyebutkan, daya saing Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dengan daerah-daerah lain dapat terwujud, jika SDM aparatur memiliki kompetensi dan dedikasi yang tinggi.

“Kepri dapat berdaya saing dengan daerah-daerah yang lain, jika SDM di dalamnya berkompeten. Dan pastinya berdedikasi yang tinggi terhadap tugas, pokok, dan fungsi yang diemban untuk memajukan Kepri,” kata Adi Prihantara.

Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menambahkan, dengan terbentuknya Tim Standar Kompetensi Jabatan, SDM yang kompeten dapat terpilih dengan dengan proses yang benar. Sehingga dapat optimal untuk mengembangkan Kepri.

Baca Juga :  Sehari, Polres Bintan Memvaksinasi Lebih dari 1.600 Warga

“Saya ucapkan terima kasih kepada Tim Standar Kompetensi ini. Kita harapkan, proses uji kompetensi jabatan ini dapat menghasilkan SDM yang kompeten di bidangnya. Tentunya, Kepri dapat lebih berkembang lagi dan bersaing dengan daerah-daerah lainnya,” ujar Adi Prihantara.

Sekdaprov Kepri mengharapkan agar proses uji kompetensi dapat segera distandarkan dalam proses ujiannya. Sehingga, reformasi birokrasi dapat terlaksanakan dengan optimal serta bahan uji kompetensi tersebut dapat disosialisasikan dengan pihak-pihak terkait sebagai panduan.

“Kita harapkan proses penyusunan uji kompetensi jabatan dapat di selesaikan. Standarisasi dari uji kompetensi jabatan dapat dijadikan panduan nantinya. Dan kita harapkan reformasi birokrasi Provinsi Kepri dapat optimal, guna mendorong Kepri menjadi lebih baik,” jelas Adi Prihantara. (yen)

Baca Juga :  Terbanyak di Indonesia, 5.640 Media Massa di Riau Memiliki Peran Strategis Menangkal Hoaks Selama Pemilu

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *