banner 728x90
Camat Bintan Timur Muhammad Sofyan memberikan keterangan soal program Gerbang Kampung yang dijalankan Apri-Roby yang belum dilaksanakan pada tahun anggaran 2021. F- yen/suaraserumpun.com

Camat Bintan Timur Mengklaim Kecamatan Lain Juga Tak Merealisasikan Gerbang Kampung

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Camat Bintan Timur M Sofyan mengklaim, kecamatan lain di Kabupaten Bintan yang terdapat kelurahan, juga tidak merealisasikan anggaran program Gerbang Kampung. Bukan hanya di Bintan Timur saja. Sehingga, terdapat catatan atau temuan BPK RI seperti yang dipaparkan Pansus LPP DPRD Kabupaten Bintan, Selasa (5/7/2022).

Pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan tentang penyampaian hasil pembahasan Pansus terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Hasriawady menerangkan, di Kecamatan Bintan Timur terdapat temuan BPK RI. Yakni pengelolaan rekening Bendahara Pengeluaran seperti pemotongan gaji (mekanisme pembayaran pada perjanjian kreditur dari pihak Bank).

Dalam hal ini, terdapat Silpa pada Kecamatan Bintan Timur sebesar Rp4,1 miliar. Hal ini disebabkan oleh program Gerbang Kampung yang tidak bisa dilaksanakan sebesar Rp1,2 miliar. Program Gerbang Kampung yang menjadi permasalahan adalah payung hukumnya yang belum rampung. Terdapat anggaran pembiayaan pada pejabat di Kecamatan Bintan Timur. Namun terjadi kekosongan pada 5 jabatan. Padahal, jabatan tersebut sudah dianggarkan sebesar Rp1,3 miliar.

Baca Juga :  Pejabat Pemkab Bintan dan Kades Happy Bersama di Pantai Dugong

Camat Bintan Timur Muhammad Sofyan membenarkan hal tersebut. Dari Silpa Rp4,1 miliar itu, karena anggaran program Gerbang Kampung sebesar Rp1,2 miliar tidak bisa terlaksana. Kemudian, untuk 5 jabatan yang kosong juga tidak direalisasikan sebesar Rp1,3 miliar, serta beberapa kegiatan lain.

“Sebenarnya bukan temuan, tapi karena Silpa di kecamatan kami. Sebab, untuk melaksanakan program Gerbang Kampung, belum ada payung hukum untuk kita melaksanakan program tersebut,” ujar Sofyan kepada wartawan.

M Sofyan mengungkapkan, hampir semua kecamatan tidak melaksanakan program Gerbang Kampung pada tahun anggaran 2021. Khususnya di kecamatan yang ada kelurahannya. Hal tersebut lantaran peraturan yang mengatur teknis pelaksanaan program gerbang kampung yang belum ada.

Baca Juga :  Roby Kurniawan: Beri Kami Kritik dan Saran

“Sepertinya hampir semua kecamatan tidak melaksanakan program gerbang kampung pada tahun 2021. Karena payung hukumnya memang belum ada sampai saat ini. Kecuali untuk desa, itu sudah jalan kan,” ucapnya.

Program Gerbang Kampung merupakan program andalan saat kampanye Pilkada pasangan Apri-Roby. Porgram ini sudah dilaksanakan pada tahun 2021. Anggaran yang dikucurkan untuk setiap RW sebesar Rp30 juta.

“Di Bintim, kita ada 40 RW. Jadi anggarannya Rp1,2 miliar. Tapi belum bisa kita laksanakan, karena belum ada dasar hukumnya,” jelas Camat Bintan Timur.

Baca Juga :  Pemulangan 390 PMIB dari Malaysia Menggunakan Pesawat Carter

Mengenai temuan BPK terkait pengelolaan keuangan bendahara, M Sofyan menyebutkan, ada 5 jabatan di lingkup Kecamatan Bintan Timur yang sudah kosong, namun masih dianggarkan pembayaran gajinya waktu itu.

“Lima jabatan ini sudah kita ajukan ke BKPSDM. Tapi, sampaikan sekarang, belum ada pejabatnya. Makanya, anggarannya tidak direalisasikan,” ungkapnya.

“Kemudian, untuk kewenangan bendahara juga dengan aturan yang baru sekarang, itu tidak lagi bisa memotong langsung gaji pegawai yang menjadi kredibitur perbankan. Kalau dulu masih bisa. Jadi, pegawai yang punya utang di bank, ya bayar sendiri. Tak boleh dipotong langsung lewat bendahara,” demikian penjelasan M Sofyan Camat Bintan Timur. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *