banner 728x90
Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo menyerahkan hasil pembahasan Pansus dan pengesahan Ranperda LPP APBD 2021 kepada Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan. Disaksikan Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti dan Agus Hartanto, Plh Sekda drh Kartini dan Plt Sekwan Riang Anggraini, di sela rapat paripurna, Selasa (5/7/2022). F- yen/suaraserumpun.com

DPRD Bintan Mengesahkan Ranperda LPP APBD 2021, Pansus Blakblakan Soal Temuan di OPD

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – DPRD Kabupaten Bintan mengesahkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (5/7/2022) siang. Pada saat penyampaian laporan hasil pembahasan, Pansus LPP blakblakan soal temuan hasil pemeriksaan BPK RI di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pengesahan Ranperda LPP APBD tahun anggaran 2021 ini dilaksanakan dalam rapat paripurna di Aula Gedung DPRD Bintan. Hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo, Wakil Ketua Fiven Sumanti dan Agus Hartanto, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan dan aggota dewan. Turut hadir dalam rapat paripurna itu Plh Sekda Bintan drh Kartini, Plt Sekwan Riang Anggraini dan sejumlah kepala OPD.

Rapat paripurna tersebut diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LPP DPRD Bintan terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Hasil pembahasan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pansus, Hasriawady. Dalam penyampaian hasil pembahasan ini, dewan blakblakan soal temuan BPK pada sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Bintan.

Pimpinan DPRD Bintan menyaksikan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menandatangani nota persetujuan pengesahan Ranperda LPP APBD 2021 menjadi Perda. F- istimewa/humas DPRD Bintan

Awalnya, Pansus memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bintan yang sudah 11 tahun berturut, mendapatkan opini tertinggi. Yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (RI) atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bintan. Semoga hal ini dapat terus ditingkatkan untuk tahun-tahun berikutnya.

Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo disaksikan Wakil Ketua menandatangani nota persetujuan pengesahan Ranperda menjadi Perda LPP APBD 2021. F- yen/suaraserumpun.com

Kemudian, Pansus memaparkan tentang catatan atau temuan BPK RI. Baik berupa kerugian negara maupun temuan administrasi pada OPD. Tapi, temuan itu sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD. Seperti pada Dinas Pendidikan, Pansus menyoroti pengelolaan belanja dana BOS, terdapat kekurangan volume pekerjaan pembangunan pada Dinas Pendidikan sebesar Rp12,7 juta, terdapat sisa anggaran belanja pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp14,364 miliar.

Anggota dewan Bintan Hasriawady, Daeng M Yatir, Suardi dan Zulfaefi saat mengikuti rapat paripurna. F- yen/suaraserumpun.com

Untuk Dinas Perikanan, terdapat temuan pemeriksaan BPK pada kegiatan perjalanan dinas, pengelolaan rekening Bendahara Pengeluaran seperti pemotongan gaji (mekanisme pembayaran pada perjanjian kreditur dari pihak Bank), dan terdapat Silpa. Selanjutnya pada Dinas Perhubungan, terdapat temuan pemeriksaan. Yakni kekurangan volume pekerjaan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan dan rehabilitasi jalan dan dermaga pada Dinas Perhubungan. Berkenaan penemuan tersebut, Dinas Perhubungan menjelaskan bahwa rencana aksi yang dituangkan dalam dokumen tindak lanjut LPH BPK RI sudah diselesaikan dengan pengembalian anggaran sebesar Rp55,2 juta.

Anggota dewan Suherianto, Aisyah dan Siti Maryani mengikuti rapat paripurna. F- yen/suaraserumpun.com

Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga terdapat temuan pemeriksaan. Yakni, realisasi belanja pegawai berupa gaji pokok dan tunjangan tambahan penghasilan, tidak sesuai ketentuan. Terjadinya kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan kepada 5 pegawai yang terkena sanksi disiplin dari BKPSDM. Terdapat temuan pemeriksaan BPK pada kegiatan perjalanan dinas, temuan pada pengelolaan dan penatausahaan persediaan barang, serta terdapat Silpa.

M Toha dan Arwan di sela rapat paripurna. F- yen/suaraserumpun.com

Kecamatan Bintan Utara juga menjadi sorotan bagi Pansus. Yaitu terdapat temuan pemeriksaan BPK, yakni pengelolaan rekening Bendahara Pengeluaran seperti pemotongan gaji (mekanisme pembayaran pada perjanjian kreditur dari pihak Bank). Serta temuan pada Pengelolaan dan Penatausahaan Persediaan Barang. Pada tahun 2021, anggaran Kecamatan Bintan Utara terdapat Silpa melebihi Rp3 miliar, yang disebabkan terjadinya kekosongan jabatan.

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan pendapat atas laporan Pansus. F- istimewa/humas DPRD Bintan

Begitu juga di Kecamatan Bintan Timur, juga terdapat temuan BPK RI. Terdapat temuan pemeriksaan BPK, yakni pengelolaan rekening Bendahara Pengeluaran seperti pemotongan gaji (mekanisme pembayaran pada perjanjian kreditur dari pihak Bank). Terdapat Silpa pada Kecamatan Bintan Timur sebesar Rp4,1 miliar. Hal ini disebabkan oleh program Gerbang Kampung yang tidak bisa dilaksanakan sebesar Rp1,2 miliar. Program Gerbang Kampung yang menjadi permasalahan adalah payung hukumnya yang belum rampung. Terdapat anggaran pembiayaan pada pejabat di Kecamatan Bintan Timur. Namun terjadi kekosongan pada 5 jabatan. Padahal, jabatan tersebut sudah dianggarkan sebesar Rp1,3 miliar.

Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo disaksikan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima laporan Pansus dari Hasriawady. F- Istimewa/humas DPRD Bintan

Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, terdapat temuan pemeriksaan BPK pada kegiatan Perjalanan Dinas. Temuan pengelolaan rekening Bendahara Pengeluaran seperti pemotongan gaji pengelolaan rekening Bendahara Pengeluaran seperti pemotongan gaji (mekanisme pembayaran pada perjanjian kreditur dari pihak Bank).

Baca Juga :  Sudah Dua Atlet Aeromodelling FASI Kepri Lolos PON 2024 Aceh-Sumut

Selain itu, beberapa OPD lainnya juga terdapat temuan administrasi. Seperti BKAD, Dinas PUPR, BPM-PTSP, BKPSDM, DLH, Bapenda, hingga Sekretariat DPRD Bintan sendiri. Namun, semua temuan itu sudah ditindaklanjuti atau diklarifikasi kepada BPK RI. Pansus hanya memberikan apresiasi kepada Dinas Perkim, karena tidak ada temuan.

Bani Suparti dan Yanti Maryanti mengikuti paripurna. F- yen/suaraserumpun.com

Dari hasil pembahasan LPP APBD tahun anggaran 2021 tersebut, Pansus DPRD Bintan menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan harus mengikuti SSH yang sudah ditentukan, sehingga pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan aturan dan standardnya. Pansus DPRD Kabupaten Bintan memberikan catatan, bahwa sinergi dan komunikasi antar OPD tidak maksimal, sehingga tidak terjalin kerjasama yang baik. Untuk mendukung suatu kegiatan Pemerintah Daerah, diperlukan adanya koordinasi dan kerja sama yang baik antar OPD.

Sri Wahyuni dan Zakirman mengikuti paripurna. F- yen/suaraserumpun.com

DPRD Bintan juga menyarankan agar pemerintah daerah dapat memperbaiki mekanisme kerja sama dengan pihak Bank, agar tidak terjadi temuan pada Pengelolaan Rekening Bendahara Pengeluaran. Namun tetap pada pola sebelumnya, sehingga tidak terjadi temuan. Kemudian, temuan pada beberapa kegiatan peningkatan pembangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, diharapkan pemerintah daerah melalui Bagian Pengadaan barang/Jasa (LPSE) dapat lebih selektif menunjuk Perusahaan pelaksana kegiatan.

Baca Juga :  Belanja pada Perubahan APBD 2021 Kabupaten Bintan Naik Menjadi Rp1,225 Triliun

Pansus menyarankan, Pemerintah Kabupaten Bintan untuk terus meningkatkan Pendapatan Daerah pada tahun berikutnya, khususnya dari Pendapatan Asli Daerah, bahwa pendapatan daerah merupakan sektor yang terpenting dalam APBD, karena seluruh kegiatan pemerintahan dan pembangunan di daerah ini bisa terlaksana karena adanya pendapatan tersebut, untuk itu kinerja dari sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu lebih dimaksimalkan.

M Najib dan Tarmizi saat mengikuti paripurna. F- yen/suaraserumpun.com

“Dari hasil pembahasan semua itu, semua fraksi menerima dan menyetujui Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bintan,” kata Agus Wibowo, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, usai rapat paripurna.

Baca Juga :  Diselimuti Rasa Dendam, Joker Pukul Penjaga Puskesmas hingga Terkapar

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD adalah hal penting. Karena merupakan bagian yang harus dilaksanakan dalam rangka tertib pengelolaan Keuangan Daerah yang transparan dan akuntanbel, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di Kabupaten Bintan. Selain itu juga menjadi legalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, yang selanjutnya akan menjadi salah satu syarat bagi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Fiven Sumanti memimpin paripurna, dihadiri Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo dan Wakil Ketua Agus Hartanto serta Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan. F- yen/suaraserumpun.com

Roby Kurniawan menyebutkan, pendapatan daerah secara umum terealisasi sebesar Rp1,105 triliun, atau 102,63 persen dari target sebesar Rp1,077 triliun. Pendapatan ini terdiri dari PAD yang terealisasi sebesar Rp195,74 miliar, atau 97,93 persen. Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp870,15 miliar, atau 102,55 persen. Serta dari lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp40,086 miliar atau 137,01 persen.

Sedangkan pada belanja daerah, dari total anggaran sebesar Rp1,225 triliun, terealisasi Rp1,117 triliun, atau 91,20 persen. Penggunaan Belanja Daerah tersebut untuk belanja Operasi sebesar Rp853,95 miliar, atau 90,84 persen. Selanjutnya belanja modal sebesar Rp149,41 miliar, atau 89,98 persen. Dan Belanja Tak Terduga terealisasi sebesar Rp5,674 miliar, atau 55,69 persen. Serta Belanja transfer terealisasi sebesar Rp108,28 miliar, atau 99,52 persen.

Sementara, dari pembiayaan APBD tahun anggaran 2021 menunjukkan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp149 miliar, atau 100 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan realisasi sebesar Rp1,6 miliar. Sehingga tercatat pembiayaan netto sebesar Rp147,49 miliar.

“Silpa dari hasil pemeriksaan BPK ini, akan menjadi sumber pendapat pada Perubahan APBD 2022 nanti. Kami berterima kasih atas saran dan evaluasi dari Pansus DPRD Kabupaten Bintan,” tutup Roby Kurniawan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *