banner 728x90
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau Lagat Siadari membahas sarana dan prasarana SMA dengan Anggota Komisi IV DPRD Kepri di Batam. F- Istimewa/ombudsman kepri

Ombudsman Kepri Bahas Sarpras SMA dengan Dewan

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari membahas sarana dan prasarana SMA dengan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging, Rabu (29/06/2022). Dialog di stasiun radio di Batam ini untuk mengingatkan pemerintah agar meningkatkan sarpras, apabila ada penambahan rombongan belajar (rombel) pada PPDB tahun ajaran sekarang.

“Di lapangan kita pernah temukan, terdapat sekolah yang sarpras nya belum memadai. Sebelum rombel ditambah, Pemerintah harus memastikan sarpras juga ditambah. Jangan sampai hal ini mengganggu proses belajar mengajar yang nantinya akan berimplikasi pada kualitas pendidikan kita,” katanya.

Baca Juga :  Plt Bupati Bintan Meluncurkan Gerakan Wakaf 100.000 Alquran

Ia menyarankan, pemerintah mengeluarkan BOSDA bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, agar meringankan beban biaya sekolah di swasta, sebagai solusi lain dari penambahan rombel.

“Di sekolah swasta sudah ada guru dan sarpras yang memadai. Selama ini, biaya lah yang menjadi kendala masyarakat sehingga memaksakan agar anaknya bersekolah di negeri. Oleh sebab itu, sebaiknya Pemerintah mengeluarkan BOSDA bagi anak-anak yang bersekolah di swasta. Meskipun memang tidak banyak jumlahnya, tapi setidaknya membuktikan kehadiran Pemerintah di bidang pendidikan,” ucap Lagat.

Baca Juga :  Rahma Melepas Keberangkatan 214 JCH, 98 orang Berusia di Atas 60 Tahun

Selain berbicara mengenai sarpras, Lagat pun mengatakan, pihaknya saat ini juga sedang memberi perhatian khusus terhadap penyimpangan pembiayaan yang kerap kali masih terjadi dan dikeluhkan masyarakat.

“Bersama saber pungli, saat ini kami konsen juga terhadap penyimpangan pembiayaan. Kami masih banyak temukan dalam berbagai bentuk, terutama saat pendaftaran dengan dalih peralatan sekolah. Oknum yang bermain pun beragam dari mulai pihak sekolah, politisi, RT/RW dan sebagainya,” ungkap Lagat.

Dalam hal itu, Lagat berharap Pemerintah berani membuat sistem Clean and Clear, agar penyimpangan terkait pembiayaan tersebut tidak terjadi berulang pada tahun berikutnya.

Baca Juga :  PT Toba Bara Energi Bangun PLTS Terapung di Kepri, Investasinya USD 470 Juta

“Masyarakat saat ini dalam keadaan sulit, mereka tau tapi mereka takut untuk melapor, oleh sebab itu sebagai pengambil kebijakan, Pemerintah, bersama dengan tim pengawas harus bekerja sama memperbaiki kualitas pendidikan agar terhindar dari penyimpangan,” tutup Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *