Batam, suaraserumpun.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri telah memberikan tindakan edukasi sebanyak 1.848 kendaraan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2022. 1.848 kendaraan ini diberi tindakan karena melanggar aturan.
Operasi Patuh Seligi telah dimulai sejak tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022. Ditlantas Polda Kepri hanya melakukan tindakan berupa teguran lisan kepada 1.848 kendaraan tersebut.
Dirlantas Polda Kepri AKBP Tri Yulianto SIK MSi menjelaskan, angka kecelakaan pada tahun 2022 ini secara kuantitas, naik. Sedangkan secara kualitas turun, jika dibanding tahun 2021.
Jumlah korban laka lantas pada tahun 2021 dan 2022 tetap, yaitu 6 kejadian. Jumlah korban luka berat turun. Pada tahun 2021 sebanyak 7 kejadian, dan di tahun 2022 sebanyak 6 kejadian. Jumlah korban luka ringan mengalami kenaikan. Sebelumnya pada tahun 2021 sebanyak 36 kejadian, menjadi 52 kejadian di tahun 2022. Sedangkan untuk kerugian materil mengalami penurunan. Pada tahun 2021 sebesar Rp56 juta, turun menjadi Rp29,7 juta pada tahun 2022
AKBP Tri Yulianto menambahkan, kejadian laka lantas ini didominasi oleh kendaraan roda dua. Dengan faktor penyebab kecelakaan lalu lintas antara lain mengantuk, mendahului atau berbelok atau berpindah jalur dan faktor lainnya.
“Selain melaksanakan penegakkan hukum dan penindakan dalam pelanggaran lalu lintas, Ditlantas Polda Kepri dalam Operasi Patuh Seligi 2022, juga melakukan kegiatan preventif. Berupa penyuluhan di media cetak, media elektronik, media online dan medsos. Serta melaksanakan penyebaran dan pemasangan spanduk, leaflet, stiker dan billboard,” kata AKBP Tri Yulianto.
“Pada Operasi Patuh Seligi 2022 yang telah dilaksanakan selama 2 minggu ini, kami juga telah melaksanakan kegiatan preventif berupa pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli,” sambungnya. (yen)
Editor: Sigik RS