banner 728x90
Ramlah Plt Kepala BPBD Kabupaten Bintan menjelaskan risiko bencana di pulau kecil dan daerah pesisir Kabupaten Bintan kepada tim BNPB pada rapat asistensi bencana daerah, Rabu (22/6/2022). F- yen/suaraserumpun.com

BNPB dan Pemkab Bintan Kaji Risiko Bencana di Pulau Kecil

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemkab Bintan mengkaji risiko bencana di daerah pulau dan pesisir Kabupaten Bintan. Tujuannya, ke depan, risiko bencana alam di Kabupaten Bintan bisa diminimalisir.

Kajian risiko bencana ini dilaksanakan BNPB bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan dalam rapat asistensi penyempurnaan penyusunan kajian risiko bencana di ruang rapat II Kantor Bupati Bintan, Rabu (22/6/2022).

Plh Sekda Bintan drh Kartini menyampaikan, perlunya langkah-langkah kajian resiko bencana dengan harapan mampu meminimalisir serta cepat tanggap, bila terjadi bencana. Apalagi daerah teritorial Kabupaten Bintan yang terdiri atas pulau-pulau kecil dan pesisir. Sehingga tentunya rawan terjadi bencana.

Baca Juga :  Atlet KONI Kepri di PON Papua Difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan

“Dengan adanya kajian, tentu kita berharap ke depannya menjadi lebih siap. Sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kita juga harapkan agar bisa melakukan antisipasi dengan lebih baik lagi,” kata Kartini.

Plt BPBD Bintan Ramlah SSos menuturkan, berdasarkan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penangulangan bencana, maka perlu dilakukan penyempurnaan untuk dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai sarana komunikasi, informasi, serta edukasi.

Menurutnya, Pemkab Bintan perlu melakukan kegiatan rapat penyempurnaan kajian-kajian yang terdiri dari mandatory penyusunan KRB, manfaat kajian risiko bencana, review kajian risiko bencana Bintan dan tindak lanjut.

Baca Juga :  Mau Melihat Meriahnya Lampu Colok? Kunjungi Kampung Jawa di Bintan

“Kita juga sudah meminta data-data awal yang sudah dilengkapi RT/RW pada saat bencana sebelumnya. Dan juga laporan tentang bencana dari tahun 2016 sampai 2019. Sehingga kita harapkan dengan adanya kajian risiko bencana ke depannya, menjadi lebih baik,” kata Ramlah. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *