banner 728x90
Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Ditreskrimsus Polda Kepri di Nongsa, Batam, Selasa (21/6/2022). F- Istimewa/Diskominfo Kepri

Pemprov Bangun Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri Senilai Rp8,7 Miliar

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membangun gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, tingkat tingkat. Dana hibah yang disediakan Pemprov Kepri untuk membangun gedung Ditreskrimsus Polda Kepri ini senilai Rp8,7 miliar.

Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, di Mapolda Kepulauan Riau, Nongsa, Batam, Selasa (21/6/2022). Turut hadir pada kesempatan ini Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Wakapolda Kepri Rudi Pranoto, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri Widi Ashadi Nugroho, Staf Khusus Gubernur Syarafuddin Aluan dan Suyono, para Pejabat Utama (Pju) Polda Kepri serta beberapa Kepala OPD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili di Nagoya Citywalk Batam, Ansar: Jangan Ada Konflik Horizontal

Pembangunan gedung Ditreskrimsus Polda Kepri ini masuk dalam APBD tahun anggaran 2022 Provinsi Kepulauan Riau, pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan. Kegiatan penetapan dan penyelenggaraan bangunan gedung untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Kepulauan Riau. Pembangunan gedung ini bernilai kontrak Rp8,7 miliar lebih yang dikerjakan oleh PT Subana Kreasi Megah sebagai kontraktor pelaksana, dan CV Prima Kreasi Arsindo sebagai konsultan pengawas.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, peletakan batu pertama ini sebagai penanda dimulainya pembangunan Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri. Pembangunan ini sebagai bentuk dukungan dan kolaborasi nyata antara pemerintah dengan instansi penegak hukum dalam memberikan pelayanan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Mutasi, Berikut Nama Pejabat Baru di Jajaran Polres Bintan

“Hibah pembangunan ini merupakan bentuk sinergitas bersama antara pemerintah daerah dengan institusi penegak hukum yaitu kepolisian untuk saling bahu membahu menangani permasalahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kepada Polda Kepulauan Riau, Gubernur Kepri Ansar Ahmad berpesan, agar dengan dibangunnya gedung ini dapat memacu jajaran di kepolisian untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Tahap awal pembangunan di Tahun 2022, Gedung ini akan kita dirikan 3 tingkat dulu agar bisa segera digunakan dan pada tahun selanjutnya akan diselesaikan secara keseluruhan gedungnya dengan harapan pelayanan kepada masyarakat semakin baik kedepannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Ini Jadwal Penyerahan Bantuan Beras PPKM di Bintan, Ada yang Disesuaikan Keberangkatan Kapal

Tidak hanya kepolisian, ungkap Gubernur Kepri Ansar Ahmad, institusi penegak hukum lainnya dan instansi vertikal di Provinsi Kepulauan Riau turut mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dalam rangka menunjang pembangunan yang berkelanjutan.

“Institusi lainnya juga tidak luput dari bantuan kita dalam rangka meningkatkan sinergitas dan membantu mensukseskan program-program strategis pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau,” sebut Ansar Ahmad. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *