banner 728x90
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono memberikan keterangan tentang bayi yang dibuang ibunya dengan berbekal kardus di Kelurahan Sungai Lekop Bintan Timur. F-yen/suaraserumpun.com

Polisi ‘Merazia’ Ibu Pembuang Bayi Berbekal Kardus dan Sebotol Susu

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Warga Sungai Lekop Bintan Timur dihebohkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki, Sabtu (18/6/2022) sore. Bayi tersebut diletakkan di samping Panti Asuhan Bina Insani, Kampung Sidomulyo RT003/RW005 Km 19 arah Kijang, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Malangnya, bayi ini dibuang orangtuanya hanya berbekal kardus bekas minuman mineral, sehelai selimut dan sebotol susu. Kini, polisi ‘merazia’ atau mencari ibu yang baru melahirkan bayi tersebut.

Lurah Sungai Lekop Bintan Timur Riswan Effendi Nasution menyatakan, dirinya mendapat informasi penemuan bayi di dalam kardus itu sekitar pukul 15.30 WIB, Sabtu (18/6/2022). Bayi di dalam kardus itu ditemukan pengurus panti asuhan menjelang salat asar.

Ketika ditemukan, bayi tersebut masih terbalut dengan kain dan di sampingnya ada botol berisikan susu. Kulitnya tampak masih memerah sehingga diperkirakan oleh pihak medis usianya baru 6 sampai 7 jam.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Menyampaikan Ranperda Rencana Umum Energi Daerah

“Sudah dilaporkan ke pihak polisi. Bayi itu dibawa ke Puskesmas Sungai Lekop Bintan Timur guna dicek kesehatannya,” ujar Riswan Effendi.

Pihak kepolisian bersama kelurahan serta yayasan panti asuhan Bina Insani pun membawa bayi malang ini ke Puskesmas Sungai Lekop Bintan Timur. Anita bidan Puskesmas Sungai Lekop telah melakukan pemeriksaan terhadap bayi laki-laki tersebut. Bayi itu memiliki bobot 2,47 kilogram, dengan panjang 46 sentimeter.

“Kondisinya sehat,” ujar Anita didampingi bidan Devi.

Untuk dari hasil pemeriksaan luar tubuhnya, kata Anita, tidak ditemukan adanya luka atau tanda-tanda kekerasan. Namun ada yang aneh dengan bentuk tali pusar bayi tersebut. Sesuai standar medis, sisa pusar yang telah dipotong sepanjang 2-3 sentimeter. Namun pusar yang dimiliki bayi ini panjangnya tidak sampai 1 sentimeter. Kemudian pusarnya masih ada bercak darah dan rambutnya juga masih basah dengan air ketuban.

Baca Juga :  Perbaikan Lintas Timur Ditangguhkan, Gubernur Kepri Gesa Pengembangan Jalan Menuju Klenteng di Senggarang

Melihat dari bentuk pusarnya itu, bidang mengasumsikan bahwa bayi ini bukan dilahirkan di tempat fasilitas kesehatan. Melainkan proses kelahirannya ditangani sendiri. Lalu usia kelahirannya baru, sekitar 6 sampai 7 jam sebelum ditemukan dalam kardus tersebut.

Kini bayi tersebut ditangani pihak medis. Sebab harus dijaga dan ditangani ekstra apalagi proses persalinannya tidak sesuai dengan standar medis.

Kemudian tali pusar yang pendek juga bisa berdampak pada kondisi kesehatannya sewaktu-waktu. Bayi rentan infeksi dan demam. Maka dengan berada di Puskesmas, bayi akan selalu mendapat penanganan.

Bidan Puskesmas Sungai Lekop, Bintan Timur memeriksa dan merawat bayi yang ditemukan di kardus di samping panti asuhan Bina Insani, Sabtu (18/6/2022). F- Istimewa/ary

“Paling tidak kita tunggu sampai tali pusarnya mengering. Itu bisa 4 sampai 7 hari, bahkan lebih. Jadi selama proses itu, dikawatirkan kesehatan bayi bisa berubah. Sehingga harus dirawat di Puskesmas,” katanya.

Baca Juga :  Suami Wali Kota Tanjungpinang Dilantik sebagai Ketua PKK, Berikut Pesan Dewi Kumalasari

Pada kesempatan lain, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan tentang penemuan bayi yang dibuang oleh orang tua atau pihak keluarganya.

“Ya, kita sudah minta ke Polsek Bintan Timur dan jajaran untuk mencari siapa ibunya. Kita minta agar Bhabinkamtibmas untuk mengecek setiap ibu yang baru melahirkan,” tegas AKBP Tidar Wulung Dahono, Minggu (19/6/2022). (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *