banner 728x90
Ansar Ahmad memberikan selamat kepada pengurus FKUB Provinsi Kepri, di sela peresmian sekretariat FKUB Kepri di Jalan Kamboja, Kota Tanjungpinang, Selasa (14/6/2022). F- Istimewa/Diskominfo Kepri

Ansar Ahmad Mengibaratkan Kepri sebagai Miniatur Indonesia

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpung.com – H Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau mengibaratkan Provinsi Kepri sebagai miniatur Indonesia, karena heterogen. Justru itu, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) harus menjadi tolak ukur bagi Indonesia, terhadap negara-negara ASEAN.

Hal itu disampaikan Ansar Ahmad pada saat meresmikan Sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kepulauan Riau, di Jalan Kamboja nomor 60-61, Tanjungpinang, Selasa (14/6/2022).

Ansar Ahmad menjelaskan, Provinsi Kepulauan Riau sebagai pintu gerbang Indonesia bagi negara-negara ASEAN. Kepri menjadi salah satu benchmarking (tolak ukur). Secara geografis Kepri ibarat miniaturnya Indonesia, dengan lautan seluas 96 persen dan hanya 4 persen luas daratan, serta mempunyai 2.408 pulau, yang tersebar dari Selat Malaka, Selat Karimata hingga Laut Natuna, berbatasan langsung dengan hampir semua negara ASEAN.

Pertumbuhan ekonomi Kepri, lanjut Ansar Ahmad, secara agregat juga berkontribusi besar terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional dalam berbagai sektor. Oleh karena itu Kepri terus berbenah untuk menumbuhkembangkan sektor unggulan, dengan dual track strategy. Yaitu strategi pembangunan yang tidak semata berbasis keunggulan dan berorientasi sektor (sector advantage oriented). Tetapi mengkombinasikannya dengan pembangunan berbasis keunggulan dan berorientasi regional (regional advantage oriented).

Baca Juga :  Porprov 2022 Kepri Dimulai, Bintan Meluncurkan Logo dan Maskot

Kepri dengan 7 kabupaten/kota, kata Ansar Ahmad, masing-masing memiliki karakteristik, potensi, peluang dan tantangan yang berbeda-beda. Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah juga melaksanakan urusan pemerintahan umum. Yang mempunyai tugas yaitu pembinaan wawasan kebangsaan, ketahanan nasional, pengamalan Pancasila, pelaksanaan UUD 1945 pelestarian bhineka tunggal ika dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, pembinaan antarsuku, intrasuku, agama, ras dan golongan dalam mewujudkan stabilitas nasional.

Ditambah dengan tugas penanganan konflik sosial. Koordinasi pelaksanaan tugas antarinstansi pemerintahan yang ada di daerah. Pengembangan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila. Pelaksanaan urusan pemerintahan yang bukan kewenangan daerah dan tidak dilaksanakan oleh instasi vertikal. Selanjutnya dalam pelaksanaan tugas tersebut perlu dilakukan sinkronisasi program antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga :  Tinjau Pos Pengamanan Nataru 2024, Kapolres Bintan: Lapor Kalau Mau Bikin Pesta Kembang Api

Ansar Ahmad mengatakan, Kepri ini merupakan wilayah yang pada awalnya didiami oleh orang Melayu. Tetapi wilayah dan masyarakat Kepri sangat terbuka, karena merupakan wilayah perdagangan sejak zaman Kerajaan Riau-Lingga. Sehingga masyarakat Kepri sangat heterogen, dengan berbagai agama, etnis, status sosial dan ekonomi. Tetapi tetap dapat hidup rukun dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Oleh sebab itu, diperlukan upaya menjaga toleransi, harmonisasi, kedamaian, dan keadilan dalam kehidupan sosial masyarakat. Melalui langkah-langkah terpadu dan sinergis antarpemerintah daerah, instansi vertikal, tokoh dan organisasi masyarakat, dan lain-lain elemen stakeholder,” jelas Ansar Ahmad.

Kerukunan umat beragama merupakan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya. Serta kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Beri Bantuan Rp1,2 Juta, Ketua RW: No Problem Tak Diberi Motor

Pembinaan kehidupan kerukunan beragama Provinsi Kepri di kategorikan baik. Indeks kerukunan umat beragama Provinsi Kepri tahun 2021 masuk 10 besar nasional dengan skor 75,5 dan di atas skor nasional.

“Pencapaian tersebut tidak terlepas dari peran kabupaten/kota, Forkopimda dan elemen masyarakat yang dibentuk dalam forum. Yang menjadi mitra pemerintah dalam membantu pelaksanan tugas urusan pemerintahan umum. Antara lain yaitu Forum Kewaspadaan Dini (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT),” sebut Ansar Ahmad.

Gubernur Kepri mengharapkan, dengan hadirnya Sekretariat FKUB ini dapat menjadi fondasi untuk mengoptimalkan serta meningkat peran sebagai umat beragama dalam menjaga toleransi. Serta kerukunan umat beragama, dan juga sebagai salah satu kewajiban sebagai warga yang berbangsa dan bernegara. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *