banner 728x90
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama ratusan PPPK guru pada saat penyerahan SK pengangkatan, di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Senin (13/6/2022). F-suaraserumpun.com

Ratusan PPPK Guru Terima SK, Gubernur Kepri: Syukuri, Banyak yang Menunggu Kesempatan

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Sebanyak 243 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru telah menerima SK pengangkatannya, dari Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Ansar Ahmad. Gubernur Kepri mengharapkan agar PPPK guru yang lulus seleksi ini bersyukur. Karena, masih banyak tenaga pendidik yang masih menunggu kesempatan.

Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menyerahkan SK tersebut, sekaligus membuka pembekalan dan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau formasi tahun 2021, di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/6/2022).

Hadir dalam kesempatan itu Staf Khusus Gubernur Suyono, Sarafudin Aluan dan Basyaruddin Idris, Kepala BKD dan Korpri Firdaus, Kadis Pendidikan Andi Agung serta para narasumber orientasi.

Sebanyak 243 orang hadir menerima SK setelah perwakilan PPPK guru tahap II melakukan penandatanganan perjanjian kerja dan menerima SK secara simbolis pada 1 Juni 2022 lalu, yang disejalankan dengan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.

Baca Juga :  PPKM Berlanjut, Presiden Jokowi Menurunkan Level di Beberapa Daerah

243 orang tersebut mengisi 264 alokasi formasi PPPK Guru tahap II di lingkungan Pemprov Kepri yang lulus seleksi kompetensi pada 8 sampai 10 Desember 2021 lalu. Peserta yang lulus kompetensi tersebut mengisi formasi yang tersebar di 7 Kabupaten Kota dengan rincian Batam 105 orang, Tanjungpinang 35 orang, Bintan 24 orang, Anambas 14 orang, Natuna 28 orang, Karimun 33 orang, dan Lingga 25 orang.

Total alokasi formasi PPPK Guru Pemprov Kepri tahun 2021 sebanyak 645 orang dimana formasi PPPK Guru Tahap I sebanyak 381 orang telah menerima SK dan menandatangani Perjanjian Kerja pada 26 April 2022 lalu dan telah mulai bekerja pada 27 April 2022.

Baca Juga :  Bantuan Rumah Layak Huni Jadi Prioritas LKKS Bintan

Gubernur Kepri Ansar Ahmad berpesan, agar PPPK Guru yang lulus seleksi ini, untuk selalu bersyukur. Karena di luar sana masih banyak tenaga pendidik yang masih menunggu kesempatan yang sama seperti ini.

“Syukuri ini, masih banyak yang menunggu kesempatan,” ucapnya.

“Bapak Ibu sudah berhasil mengikuti seleksi ini sebagai anugerah Allah sekaligus sebagai titipan amanah masyarakat. Mudah-mudahan dengan amanah ini Bapak Ibu dapat berkarir lebih baik lagi ke depannya,” tambah Gubernur Kepri.

Menurut Gubernur Kepri Ansar Ahmad, unsur pendidik menjadi salah satu unsur yang menjamin terselenggaranya pendidikan yang merata secara kualitas. Maka Pemprov Kepri terus berupaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di seluruh wilayah Kepri sesuai kewenangan, salah satunya melalui jalur PPPK.

“Maka Bapak Ibu ditugaskan di sekolah-sekolah dimana kesepakatan perjanjian kerja ditandatangani. Jadilah guru yang baik, profesional, proses karirnya berjenjang dengan baik. Suatu saat bukan tidak mungkin dapat menjabat kepala sekolah bahkan jabatan di luar sekolah,” pesan Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Harapan Ansar Ahmad Saat Menghadiri Halalbihalal dengan LAM Kepri

Gubernur mengatakan, tugas mendidik memang bukan tugas yg mudah. Menurutnya ada 2 prinsip penting dalam menjadi pendidik yaitu transfer knowledge dan change of behaviour.

“Mentransfer ilmu dan yang tak kalah penting mengubah perilaku peserta didik yang ke depan diharapkan dapat menjadi generasi yang dapat diandalkan,” ujarnya.

Gubernur menambahkan, pembekalan dan orientasi singkat yang akan diberikan bertujuan agar para PPPK Guru mengetahui porsi dan posisinya masing-masing.

“Berbagai aturan akan disampaikan narasumber termasuk BPJS. BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan harus dicover agar menjadi jaminan oleh pemerintah daerah,” tutup Ansar Ahmad Gubernur Kepri. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *