banner 728x90
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono dan jajarannya mengecek armada personel untuk melaksanakan tugas operasi Patuh Seiligi 2022 di sela apel gelar pasukan, Senin (13/6/2022). F- Istimewa/humas polres bintan

Operasi Patuh Seligi 2022, Kapolres Bintan: Tindak yang Menggunakan Hape Saat Mengendarai

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Mulai Senin (13/6/2022), seluruh jajaran Polres Bintan akan melaksanakan operasi Patuh Seligi 2022, serentak dengan Polres jajaran Polda Kepri lainnya. Selain pelanggaran lalu lintas lainnya, Kapolres Bintan dan jajarannya akan menindak bagi pengendara yang menggunakan hape (handphone) saat mengendarai atau naik kendaraan.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH memimpin apel gelar pasukan operasi Patuh Seligi tahun 2022 di halaman apel Polres Bintan, Senin (13/6/2022) pagi. Sebelum pelaksanaan apel gelar pasukan operasi Patuh Seligi 2022, jajaran Polres Bintan telah melaksanakan pelatihan pra operasi Patuh Seligi 2022, Sabtu (11/6/2022).

Baca Juga :  Ansar Ahmad Menyampaikan Tiga Rencana Besar Pembangunan di Kepri kepada Menteri PUPR

Pada saat apel operasi Patuh Seligi 2022, Kapolres Bintan membacakan amanat Kapolda Kepri.

“Operasi lalu lintas Patuh Seligi 2022 ini dilaksanakan serentak di seluruh Polda (Kepri) dan jajaran, dengan tema tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa,” sebut AKBP Tidar Wulung Dahono.

Lebih lanjut, Kapolres Bintan menyampaikan, tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan kerugian. Baik kehilangan nyawa maupun kerugian materi. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai Senin (13/6/2022) sampai dengan tanggal 26 Juni 2022, akhir pekan depan.

Baca Juga :  KIP Memverifikasi Bintan sebagai Nominator Penerima Anugerah Tinarbuka

Untuk sasaran pelanggaran lalu lintas, jelas Kapolres Bintan, yaitu masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran lalu lintas. Serta menekan kecelakaan lalu lintas.

“Sengan sasaran prioritas, yaitu penggunaan handphone (hape) saat mengemudi atau mengendarai, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm standar dan pengendara yang mabuk atau menggunakan narkoba. Serta mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan. Bisa ditindak bagi yang melanggar aturan berlalu lintas itu,” tegas Kapolres Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menyematkan tanda peserta operasi Patuh Seligi 2022. F- Istimewa/humas polres bintan

Kepada personel yang terlibat dalam operasi ini, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menekankan, agar mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan. Ke depankan tindakan preventif dan upayakan pendekatan humanis. Serta melakukan edukasi kepada masyarakat, hindari tindakan pungli dan lakukan tugas operasi patuh ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.

Baca Juga :  Dewi Kumalasari Menyaksikan MoU BNN dengan TP-PKK Pusat

“Pahami psikologis masyarakat. Lakukan penegakan hukum (penilangan) dengan memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya berlalu lintas di jalan. Jalin komunikasi dan sinergitas dengan TNI dan instansi terkait lainnya,” demikian pesan AKBP Tidar Wulung Dahono, Kapolres Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *