banner 728x90
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono memberikan penjelasan tentang penyelidikan aksi perampokan di kampus STAIN SAR Kepri. F- yen/suaraserumpun.com

Motif Perampokan di Kampus STAIN Masih Diselidiki, Kapolres Bintan: Kerugian Materi Rp700 Ribu

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono belum mengungkap motif perampokan di kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepri, Jumat (10/6/2022) lalu. Namun, Kapolres Bintan menyebutkan, dari keterangan korban, ada lima orang pelakunya dengan menggunakan senjata tajam.

Hal itu disampaikan Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, saat memberikan keterangan pers usai lomba menembak, Sabtu (11/6/2022).

Kapolres Bintan menjelaskan, kepolisian masih melakukan penyelidikan aksi perampok di kampus STAIN SAR Kepri, di jalan Lintas Barat Kabupaten Bintan, di Kelurahan Toapaya Asri. Beberapa saat setelah menerima laporan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Termasuk korban yang disekap pelaku.

Baca Juga :  Suhardi Vs Amril, Bakal Calon Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan Lainnya Menyusul

“Kita sekarang dalam tahap proses penyelidikan dengan pemeriksaan beberapa saksi-saksi. Untuk pelakunya, sementara waktu, dari pengakuan saksi, itu 5 orang,” sebut AKBP Tidar Wulung Dahono.

Kapolres Bintan mengungkapkan, barang kampus yang hilang masih berupa dokumen-dokumen. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan ruangan yang dimasuki para kawanan perampok untuk mengetahui benda yang hilang.

“Sejauh ini, masih dokumen yang dilaporkan hilang itu. Kita periksa di tiap ruangan. Kita ambil keterangan nanti, untuk barang-barang yang hilang itu,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Kapolres, dari pengakuan korban, pelaku perampokan juga mengambil dompet seorang dari enam orang korban yang berisi sejumlah uang tunai. Selain itu, server CCTv juga diambil. Tidar juga memastikan para kawanan perampok juga bersenjata tajam.

Baca Juga :  KPU Kepri Ajak Wartawan Memerangi Hoaks di Pemilu 2024

“Kerugian materi dari peristiwa perampokan di STAIN itu, uang senilai Rp700 ribu. Untuk motifnya, maish kita dalami dengan pemeriksaan dan kita masih dalam proses penyelidikan,” demikian dipaparkan AKBP Tidar Wulung Dahono Kapolres Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *