banner 728x90
Diskominfo Kepri dan Bapelitbang serta BPS Kepri mengadakan rapat untuk menggesa sistem pemerintahan berbasis elektronik, Kamis (9/6/2022). F- Istimewa/Diskominfo Kepri

Pemprov Kepri Menggesa Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kepulauan Riau bersama Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau mengadakan rapat sosialisasi standar data SPBE, Kamis (9/6/2022). Langkah ini sebagai upaya Pemprov Kepri menggesa penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Sosialiasi standar data SPBE ini akan ditujukan kepada seluruh perwakilan pengelola data dari masing-masing OPD se-Provinsi Kepulauan Riau. Rapat Diskominfo bersama Bapelitbang Kepri ini dilaksanakan di Collaboration Room Diskominfo Kepri, Gedung B2, Lt III, Dompak, Tanjungpinang.

Sosialisasi standar data ini bermaksud memberikan pemahaman kepada pengelola data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Kepulauan, terkait teknis pelaksanaan dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mendorong program Satu Data Indonesia.

Baca Juga :  Dijual Rumah Bertingkat dan Full Keramik dengan Harga Murah, Hubungi Nomor Kontak Ini

Kadiskominfo Kepri Hasan SSos melalui Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo Kepri Didi Madjdi menyebutkan, dasar program SPBE ini Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Dasar program ini ialah Perpres nomor 39 tahun 2019. Untuk itu, Provinsi Kepri melalui Diskominfo Kepri berupaya merealisasikan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Didi.

Didi mengharapkan, setelah sosialisasi ini penerapan SPBE dari seluruh OPD Provinsi Kepulauan Riau dapat terealisasikan. Sehingga program Satu Data Kepulauan Riau dapat tercapai.

Baca Juga :  Gadis 'Bau Kencur' Dibawa ke Hotel, Dua Pemuda Dilaporkan ke Polisi

“Kita harapkan sosialisasi ini dapat membantu para pengelola data dari seluruh OPD di Provinsi Kepri dalam proses penginputan data. Sehingga nantinya Kepri memiliki base data yang terpadu. Sehingga memudahkan kita semua dalam perolehan data, karena tercapainya satu data Kepulauan Riau,” ungkap Didi.

Dalam kesempatan tersebut Diskominfo Kepri mengundang narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau Eko Aprianto, untuk memberikan pemaparan materi terkait pentingnya data.

Eko menyampaikan bahwa program Satu Data Kepulauan Riau sangat penting di era digitalisasi saat ini karena memudahkan kebutuhan antarinstansi pemerintah dan Kepri akan memiliki data base.

Baca Juga :  PON XX Papua, Tim Sepak Takraw Sumbar TBC Saat Melawan Kepri

“Di era digitalisasi ini sangat diperlukan adanya data base yang terpadu, hal ini akan memudahkan semua kebutuhan antar instansi. Dan terlebih lagi Kepri memiliki rekam arsip secara digital dan tidak akan habis dimakan zaman,” tutur Eko. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *