banner 728x90
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyaksikan penandatanganan kerja sama program Bintan Desa Bersarjana dengan Stisipol Tanjungpinang, Senin (6/6/2022). F- yen/suaraserumpun.com

Dua atau Tiga Tahun Kuliah Bisa Menyandang Gelar Sarjana, Ini Programnya

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Bagi perangkat desa maupun aparatur pemerintahan, dua atau tiga tahun kuliah di Stisipol Raja Ali Haji Tanjungpinang bisa menyandang gelar sarjana. Kuliah ini dijalankan melalui program Bintan Desa Bersarjana.

Program Bintan Desa Bersarjana ini diluncurkan oleh Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (6/6/2022). Launching Bintan Desa Bersarjana ini disejalankan dengan penandatanganan MoU antara Pemkab Bintan dengan Stisipol Raja Ali Haji Tanjungpinang.

Roby Kurniawan Plt Bupati Bintan mengatakan, program tersebut merupakan implementasi dari misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bintan tahun 2021-2026. Program Bintan Desa Bersarjana merupakan program Rekognisi (diakui) Pembelajaran Lampau (RPL). Yaitu penyetaraan akademik atas pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikat. Bisa dilakukan dengan assesment mata kuliah, dari pengalaman kerja sebelumnya.

Baca Juga :  Nelayan Bintan Bangkit Lagi Membudidayakan Kerapu Cantang

“Kita berharap agar dengan adanya program Bintan Desa Bersarjana melalui kerja sama perkuliahan jalur RPL bersama Stisipol Raja Haji, mudah-mudahan menjadi manfaat guna peningkatan SDM di pemerintah desa. Serta menjadi semangat dan daya ungkit Bintan Bangkit menghadapi persaingan ke depan,” ujarnya.

Roby Kurniawan menambahkan, program ini bisa menyandang gelar sarjana dua tahun. Caranya, mahasiswa mengambil jalur RPL. Kalau mengambil jalur RPL ini, sudah dapat maksimal 15 mata kuliah, atau sama dengan 2 semester lebih. Lalu setiap selesai semester genap, boleh mengambil SP maksimal 3 mata kuliah. Dan 1 tahun (2 semester) kuliah, boleh diganti dengan praktik lapangan atau magang. Magang pun boleh di tempat kerja masing-masing atau mau di tempt lain.

Baca Juga :  Bupati Bintan Meresmikan Penggunaan Lapangan Tembak Marda Sarjono

Apabila diperjalanan perkuliahan, mahasiswa mengambil semua proses ini, akan lebih cepat. Dan tidak perlu menunggu masa 3 tahun, baru sidang (skripsi). Karena mahasiswa dengan jalur RPL ini, sama juga dengan mahasiswa anvulan. Nilai-nilai mata kuliah akan dikeluarkan dalam bentuk transkrip hasil RPL, dan dilaporkan dalam feeder DIKTI.

Kepala Dinas PMD Bintan Ronny Kartika menuturkan, dengan adanya program ini, maka pengalaman kerja perangkat desa seperti kepala desa, BPD, pendamping desa, pengurus BUMDes serta tenaga pendamping profesional dan penggiat pemberdayaan masyarakat desa tentu dapat disetarakan dengan mata kuliah.

Baca Juga :  Hafizha Rahmadhani Mengukuhkan Puluhan Duta Genre Bintan, Berikut Tugasnya

“Jadi dengan adanya Program ini, tentu telah membuka peluang bagi peningkatan SDM Desa. Namun dengan adanya program ini, cukup 3 tahun kuliah, bisa menyandang gelar sarjana. 2 tahun pembelajaran teori implementatif, dan 1 tahun praktik di desa atau proses magang,” jelasnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *