banner 728x90
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan memberikan keterangan tentang usulan pengangkatan Plt Sekda Bintan ke Kemendagri, Senin (6/6/2022). F- yen/suaraserumpun.com

Roby Mengajukan Pengangkatan Plt Sekda dan Pelantikan Pejabat Eselon II ke Kemendagri

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dikabarkan sedang mengusulkan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan diangkat menjadi bupati definitif. Sementara, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan segera mengusulkan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan ke Mendagri melalui Pemprov Kepri. Termasuk pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Bintan.

Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungpinang, belum lama ini, telah menetapkan putusan terhadap Apri Sujadi Bupati Bintan, dengan hukuman 5 tahun penjara. Dari putusan tetap tersebut, pemerintah provinsi sudah mengusulkan agar Plt Bupati Bintan diangkat sebagai Bupati Bintan yang definitif. Usulan tersebut diajukan Pemprov Kepri ke Kemendagri.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Berpesan ke Ansar Ahmad, Telepon Menkes Jika Vaksin Habis

Sementara, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mengajukan pengangkatan Plt Sekda Bintan. Saat ini, drh Kartini menjabat sebagai Plh Sekda Bintan. Terhitungan sejak Selasa (26/4/2022) lalu. drh Kartini menggantikan Adi Prihantara yang dilantik sebagai Sekdaprov Kepri.

“Ibu Kartini kan diangkat sebagai Plh Sekda (Bintan). Kita segera usulkan untuk pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda ke Kemendagri,” kata Roby Kurniawan Plt Bupati Bintan, usai melantik 20 ASN menjadi Penjabat (Pj) kepala desa, Senin (6/6/2022).

Setelah pengangkatan Plt Sekda Bintan, jelas Roby Kurniawan, selanjutkan akan dibuka open bidding untuk jabatan Sekda defitif. Mengenai seleksi terbuka atau open bidding jabatan Sekda Bintan itu, tambah Roby Kurniawan, harus melalui persetujuan Kemendagri juga.

Baca Juga :  Karo United Lolos ke Babak 32 Putaran Nasional Liga 3, 757 Kepri Jaya Menunggu Keajaiban

“Saya kan masih berstatus Plt Bupati Bintan, tentu pelaksanaan open bidding Sekda tentu kita minta izin ke Mendagri. Begitu juga dengan mengenai pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II yang baru mengikuti open bidding di Bintan. Pelantikannya juga atas izin dari Kemendagri. Kita tunggu lah dari Kemendagri,” kata Roby Kurniawan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *