banner 728x90
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Kepala Dinas PMD Bintan Ronny Kartika memperlihatkan piagam penghargaan dari Kemendagri, Kamis (2/6/2022). F- yen/suaraserumpun.com

Pertama Melaporkan Inventarisasi Aset Desa, Bintan Dapat Penghargaan dari Kemendagri

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Bintan menjadi kabupaten yang pertama di Indonesia yang melaporkan hasil inventarisasi aset Desa. Baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Hal ini pula yang mengantarkan Kabupaten Bintan mendapat penghargaan dari Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Selain Kabupaten Bintan, ada sembilan kabupaten lainnya yang mendapatkan penghargaan serupa. Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan bangga atas penghargaan tersebut. Roby Kurniawan optimis, SDM di pemerintah desa se-Kabupaten Bintan akan semakin profesional dan cakap dalam birokrasi serta pelayanan.

“Alhamdulillah, satu lagi kebanggaan kita dapatkan. Terima kasih Dinas PMD, terima kasih seluruh aparatur desa,” kata Roby Kurniawan, usai menerima laporan dan piagam penghargaan yang diserahkan Dinas PMD Bintan, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga :  BC Karimun Menyita 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Selama Agustus 2021

Roby Kurniawan berharap, dengan terinventarisirnya aset desa ini, bisa menjadi langkah baik ke depan untuk menyusun berbagai rancangan secara lebih matang. Ini tentu memberi manfaat besar bagi pemerintah daerah dan desa.

“Kita bisa lebih matang dalam persiapan berbagai program. Aset yang terdata harus dipahami bahwa itu harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik mungkin. Tujuan akhirnya tentu untuk kesejahteraan masyarakat dan juga percepatan pembangunan,” tambahnya.

Kadis PMD Bintan Rony Kartika menjelaskan, instruksi inventarisasi aset desa di kabupaten, sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Pemkab Bintan melalui Dinas PMD dengan penuh komitmen mendata semua aset yang ada. Baik aset yang bergerak maupun tidak bergerak, di 36 desa se-Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  Dikabarkan Ada Dana Pengondisian Wartawan dan Polisi dalam Kasus Pembuangan Limbah B3 di Tanjunguban

Verifikasi dan inventarisasi aset desa itu dilaporkan kepada Kemendagri. Pada saat kegiatan di Sumatera Barat, baru-baru ini, pihak Kemendagri menyampaikan, apresiasi karena Bintan menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang melaporkan hasil inventarisasi aset desa itu.

Senin (30/5/2022), Plt Bupati Bintan diminta hadir ke Jakarta, untuk menerima penghargaan. Namun, karena Plt Bupati Bintan ada kegiatan bersama Gubernur Kepri, Dinas PMD mengutus pejabat eselonnya. Dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa memberikan penghargaan kepada Pemkab Bintan atas pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan aset desa dan ketepatan waktu penyampaian laporan hasil inventarisasi aset desa tahun 2021.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Mengajak Gubernur Se-Sumatera Membangun Jaringan Pariwisata

“Dukungan penuh dari kepala daerah ditambah komitmen semua pihak, itu menurut saya yang menjadikan Bintan yang pertama di Indonesia bisa menyerahkan laporan ke Kemendagri, serta menerima penghargaan ini,” jelas Ronny Kartika.

Selain Kabupaten Bintan, daerah yang menerima penghargaan serupa yaitu Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Banyu Asin, Kabupaten Kota Baru, Kabupaten Tapin, Kabupaten Pariaman, Kabupaten Tabananan, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Barru dan Kabupaten Blitar. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *