banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad memimpin rapat pembentukan Satgas penanganan PMK hewan ternak dengan OPD terkait, Senin (23/5/2022). F- Istimewa/Diskominfo Kepri

Bentuk Satgas Penanganan PMK Ternak, Ansar: Kita Mudahkan Pengiriman Sapi dari Luar

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Sejak tahun 1990, pemerintah menetapkan daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak di Indonesia, 9 Mei 2022 lalu. Sejak tahun 1990 Indonesia telah ditetapkan sebagai wilayah bebas PMK. PMK pada tahun 2022 ini awalnya mewabah di 4 kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Gubernur Kepri pun membentuk satgas penanganan PMK pada ternak.

Untuk pencegahan dan antisipasi masuknya wabah PMK diKepri, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memimpin rapat koordinasi bersama Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, BPS Kepri, dan Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kota seKepri di Rupatama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (23/5/2022).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebagai bentuk respon cepat mengantisipasi PMK, telah membentuk Satgas penanganan PMK di Provinsi Kepri dengan Sekdaprov Kepri Adi Prihantara ditugaskan sebagai Ketua Pelaksana.

PMK merupakan penyakit yang menyerang hewan berkuku belah dengan gejala Ditemukan lepuh yang berisi cairan atau luka yang terdapat pada lidah gusi, hidung dan teracak/kuku hewan, hewan tidak mampu berjalan (pincang), air liur berlebihan dan hilang nafsu makan. Namun PMK tidak menular kepada manusia.

Baca Juga :  Hari Pangan Se-Dunia, Tanjungpinang Juara Lomba Cipta Menu B2SA Provinsi Kepri

Gubernur mengungkapkan urgensi rakor ini selain bagaimana antisipasi agar PMK tidak sampai masuk ke Kepri, juga bagaimana dalam jangka pendek dapat memenuhi kebutuhan hewan qurban di Kepri menjelang Hari Raya Idul Adha dan kebutuhan harian masyarakat.

“Karena mewabahnya PMK ini berdekatan dengan hari Raya Idul Adha, pemenuhan kebutuhan hewan qurban juga menjadi prioritas. Bagaimana kita memenuhi kebutuhan hewan qurban dari daerah yang tidak terkena wabah,” ujar Ansar Ahmad.

Sampai saat ini, sudah terdapat 15 provinsi yang sudah dinyatakan tertular wabah virus PMK. Menurut gubernur, walau tidak menular ke manusia, namun tentunya akan berdampak kepada perekonomian peternak.

“Karena Kepri juga punya sentra peternakan yang harus kita lindungi, maka kita upayakan jangan sampai PMK juga mewabah di Kepri,” tegas Ansar Ahmad.

Kemudian sebagai upaya pemenuhan kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha mendatang yang masih kurang, Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta kabupaten kota se-Kepri untuk segera mengirimkan data rasionalisasi kebutuhan hewan kurban.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Menyerahkan Bantuan Rp1,4 Miliar untuk Korban Puting Beliung di Pulau Kasu Batam

“Setelah itu bahas dan konkritkan bagaimana teknis mendatangkan hewan kurban tersebut dari provinsi lain,” pesan gubernur.

Terkait adanya PMK ini, Gubernur Kepri menyatakan, akan memudahkan proses mendatangkan hewan kurban dari daerah lain. Dengan catatan wajib dibawa dari daerah yang tidak terkontaminasi PMK.

“Kita cari solusinya, untuk memudahkan pengiriman hewan ternak sapi dari luar itu,” tegasnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri Rika Azmi menyampaikan data dari kabupaten/kota untuk Idul Adha tahun 2021 yang lalu. Jumlah hewan kurban yang disembelih sebanyak 7.465 ekor hewan baik sapi, kambing, dan domba.

“Sedangkan sampai saat ini ketersediaan hewan kurban di Kepri sebanyak 5.708 ekor. Berkaca dari tahun lalu, tentu masih ada kekurangan. Inilah yang akan kita carikan solusi terhadap pemenuhan kebutuhan hewan kurban tahun ini,” ungkapnya.

Thamrin dan pengurus persatuan pedagang sapi dan kambing Tanjungpinang-Bintan menerangkan tentang kondisi PMK serta permintaan hewan kurban Idul Adha 1443 hijriah. F- yen/suaraserumpun.com

Sebelumnya, Thamrin selaku Ketua Persatuan dan Peternak Sapi dan Kambing Tanjungpinang-Bintan menyatakan, hewan ternak sapi dan kambing untuk memenuhi permintaan di Kepri, didatangkan dari Sumatera melalui pintu pengiriman Kuala Tungkal, Provinsi Jambi. Saat ini, pedagang sudah membeli ternak mencapai ribuan ekor. Tapi, belum bisa dikirim. Karena ada kebijakan karantina di Balai Karantina Kuala Tungkal, Jambi.

Baca Juga :  Begini Penjelasan Gubernur Kepri Soal Penyerahan Seluruh Aset Jalan Provinsi ke Pemko Batam

Sementara, lanjutnya, di Kuala Tungkal tidak ada tempat karantina hewan ternak itu. Maka, hewan ternak tidak bisa atau akan sulit masuk ke Kepri. Padahal, permintaan warga untuk menghadapi Idul Adha ini sangat banyak.

“Palingan, 500 ekor sapi yang baru tersedia di Pulau Bintan ini. Kami tak yakin, sapi milik petani di Pulau Bintan, akan bisa memenuhi permintaan hewan kurban Idul Adha itu,” sebut Thamrin.

“Kita sarankan, ada kebijakan khusus antara Pemprov Kepri dengan Pemprov Jambi, agar hewan ternak bisa dikirim ke Kepri. Tentunya bukan sapi yang sakit dikirim ke Kepri itu,” kata Thamrin didampingi pengurus lainnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *