banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada saat paripurna penyampaian hasil pemeriksaan laporan keuangan dengan predikat opini WTP dari BPK RI, Jumat (20/5/2022). F- Istimewa/Diskominfo Kepri

Bukti Transparansi dan Akuntabilitas, Pemprov Kepri Meraih Opini WTP 12 Kali Berturut

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Pemprov Kepri meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi dari BPK RI, sudah 12 kali berturut. Hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas administrasi keuangan Pemprov Kepri.

Berdasarkan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kepri tahun 2021, BPK RI memberikan opini WTP. Namun, Pemprov Kepri tetap akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI.

Opini WTP tersebut disampaikan langsung oleh Auditor Utama Investigasi BPK RI Heri Subowo pada rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri tentang penyampaian LHP BPK RI terhadap LKPD Pemprov Kepri tahun anggaran 2021, dari BPK RI Kepada DPRD Provinsi Kepri di ruang rapat sidang utama DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Jumat (20/5/2022).

Menurut Heri, capaian ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Namun tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemprov Kepri, BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Kepri dan Pusat Dimulai, Digelar Lewat Online

“Meskipun demikian dampak permasalahan tersebut tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemprov Kepri yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021, dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menjelaskan, setelah BPK-RI melaksanakan pemeriksaan selama kurang lebih 2 (dua) bulan, BPK-RI menyampaikan LHP atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri tahun anggaran 2021 dengan opini WTP. Ini merupakan tahun ke–12, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau secara berturut-turut memperolehnya.

Baca Juga :  Tanah Longsor dan Banjir Menghantam Bintan Timur, Seorang Warga Dirawat ke RSUD

“Atas pencapaian ini kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri sebagai ujung tombak pengelolaan keuangan daerah, DPRD Provinsi Kepulauan Riau serta pihak-pihak terkait yang telah memberikan perhatian dan dukungannya. Opini WTP yang diraih 12 kali berturut ini merupakan bukti transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ucap Gubernur Kepri.

Dengan Opini WTP yang telah diterima ini, Gubernur Kepri berharap, pengelolaan keuangan akan semakin baik, transparan dan akuntabel. Juga pencapaian ini agar dapat dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang.

“Kemudian terhadap hasil temuan, pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan sungguh-sungguh memberi perhatian dan melaksanakan tindak lanjut dalam waktu 60 (enam puluh) hari kedepan, sehingga temuan itu dapat segera di selesaikan,” jelas Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Merealisasikan Pamsimas, Desa Keban dan Telaga Tujuh Karimun Bebas Krisis Air

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang memimpin langsung paripurna mengucapkan selamat kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan jajarannya atas prestasi yang diraih.

“Namun di sebalik predikat WTP tersebut, masih ada catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti. DPRD Provinsi Kepri akan melaksanakan pengawasan melalui badan anggaran terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK RI tersebut,” ungkap Jumaga.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Kepala Perwakilan BPK Kepri Masmudi, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kepri, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Forkopimda Kepri, pimpinan instansi vertikal, para Staf Khusus Gubernur, asisten, staf ahli dan kepala OPD Pemprov Kepri. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *