banner 728x90
Sejumlah ABG atau pengendara di bawah umur kena razia pada saat personel Sat Lantas Polresta Tanjungpinang melaksanakan patroli di kawasan Dompak, Senin (9/5/2022) malam. F- Istimewa/humas polresta tanjungpinang

Kendaraan ABG di Jembatan Dompak Kena Razia

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Belasan kendaraan Anak Baru Gede (ABG) atau pengendara di bawah umur kena razia, saat mangkal di Jembatan Dompak, Senin (9/5/2022) malam. Patroli yang dilaksanakan Sat Lantas Polresta Tanjungpinang di jam rawan ini untuk memberikan rasa aman di tengah masyarakat.

Kapolresta Tanjungpinang AKBP H Ompusunggu SIK MSi melalui Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari S SIK menjelaskan, kegiatan patroli ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Hukum Polresta Tanjungpinang. Personel yang melaksanakan patroli bertugas memantau situasi kegiatan masyarakat dan pengguna jalan yang masih beraktivitas.

Baca Juga :  Tinjau Proyek Pembangunan BLK Karimun, Ansar Ahmad: Selesai di Akhir Tahun

Dengan menggunakan kendaraan dinas, personel yang melaksanakan patroli menyusuri Jalan Dompak tepatnya di sepanjang Jembatan Dompak. Kemudian, razia kendaraan ini juga dilaksanakan di Jalan Basuki Rahmat, traffic light Pamedan, Jlaan Wiratno, Jalan WR Supratman, Jalan A Yani, dan Jalan Brigjen Katamso.

“Sasarannya adalah masyarakat yang melaksanakan kegiatan di malam hari. Pengendara yang tidak tertib peraturan lalu lintas, balapan liar, daerah rawan laka lantas, dan pengendara ABG atau pengendara di bawah umur,” terang Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Tinjau KEK Galang Batang Objek Vital di Bintan

Personel yang melaksanakan patroli juga memberikan imbauan Kamseltibcarlantas terhadap masyarakat yang berada di sekitar Jembatan M Sani atau Jembatan Dompak Kota Tanjungpinang, agar tidak melakukan perbuatan kriminalitas. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *