banner 728x90
Riski Faisal PAW Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri dalam kegiatan DPD Partai Golkar, belum lama lama ini. F- Istimewa/humas golkar

Mendagri Menetapkan Riski Faisal sebagai PAW Wakil Ketua DPRD Kepri

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sudah menetapkan Rizki Faisal SE MM sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kepri sisa masa jabatan 2019-2024. Pengucapan sumpah/janji dilakukan paling lama 60 hari sejak keputusan Mendagri diterima.

Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah/janji, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Penetapan Riski Faisal sebagai PAW Wakil Ketua DPRD Kepri ditetapkan Mendagri Muhammad Tito Karnavian di Jakarta tertanggal 7 April 2022. Sebelumnya, Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartanto menyetujui pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau sisa masa jabatan 2019-2024 kepada Rizki Fais Faizal SE MM.

Baca Juga :  Sinyal Lelet di Lintas Barat Jadi Perhatian Kominfo Bintan dan Kepri

Surat persetujuan PAW tersebut sesuai dasar peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang pergantian PAW anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota.

Keputusan RAPIMNAS DPP Partai Golkar Tahun 2013 Nomor 02/Rapimnas V/ Golkar/XI/2013 tertanggal 23 November 2013 tentang Rekomendasi bidang orgnisasi kadernosasi dan keanggotaan partai golongan karya.

Lalu Surat Edaran DPP Partai Golkar Nomor SE-29/Golkar/VI/2019 tertanggal 24 Juni 2019 tentang ketentuan rekrutmen Calon Pimpinan DPRD Provinsi Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Ansar Hadiri Buka Puasa dan Berbagi Bersama 2.000 Anak Yatim Piatu se-Batam

Selanjutnya surat DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau Nomor 129/ DPD/Golkar/V/2021 tertanggal 17 Mei 2021 tentang permohonan pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Sesuai dengan hal itu, DPP Partai Golkar menyetujui dan menetapkan pergantin antarwaktu (PAW) pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau sisa masa jabatan 2019-2024 kepada Rizki Faisal SE MM yang diteken oleh Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartanto, dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus.

James Papilaya SH MH mantan aktivis 98 Kepri yang mengangkat 4 jenazah mahasiswa Trisakti tewas menyambut baik dengan terpilihnya Rizki Faisal SE MM kembali menjadi Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri, sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Hj Dewi Kumalasari. Saat ini, istri Gubernur Kepri tersebut jadwalnya cukup padat. Mendampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ketua PKK Kepri serta kegiatan dinas lainnya.

Baca Juga :  Terakhir di Bintan, Kolonel Tommy Anderson Bawa 'Si Kecil' Saat Berpisah dengan Roby Kurniawan

“Rizki Faizal SE MM kader Golkar Kepri ini dekat dengan Presiden Jokowi, dan Sekjen PENA 98 Adian Napitupulu. Beliau selain mantan aktivis 98, juga pegerak di masa reformasi,” ujar James Papilaya. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *