Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan ingin membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di setiap instansi. Pembentukan UPZ ini diberlakukan, setelah Peraturan Bupati (Perbup) tentang zakat sudah disahkan.
Saat ini, di kalangan pemerintah sedang tren Nusantara Cinta Zakat. Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan pun sudah membayar zakat di lokasi Aula Kantor Bupati Bintan, (13/4/2022) melalui petugas Baznas Kabupaten Bintan.
Roby Kurniawan mengatakan, saat ini, rancangan Perbup tentang zakat sudah rampung dibahas. Dalam waktu dekat ini, diharapkan sudah menjadi Perbup, dan bisa langsung diimplementasikan.
Roby menyatakan, dirinya akan membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di setiap instansi yang ada. Dengan demikian, efektivitas dari potensi zakat bisa berdampak besar bagi kesejahteraan dan kemaslahatan bersama.
“Nanti kita bentuk UPZ itu di setiap instansi, semua yang berada di bawah pemerintah daerah. Kita atur teknisnya seperti apa, harus ada UPZ di masing-masing instansi,” tutup Roby Kurniawan. (yen)
Editor: Sigik RS