banner 728x90
Patur calon menantu yang membelasah calon mertuanya menjelaskan tentang tindak penganiayaan yang terjadi di rumah pacarnya, sebelum dibawa ke kantor polisi Polres Tanjungpinang, Selasa (4/4/2022). F- Istimewa/humas Polresta tanjungpinang

Calon Menantu Membelasah Calon Mertuanya hingga Berdarah-darah, Pria Ini Berurusan dengan Polisi

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Seorang calon menantu berani membelasah calon mertuanya hingga babak belur dan berdarah-darah. Pria ini pun berurusan dengan polisi, setelah menganiaya ayah tiri sang pacar, Jumat (1/4/2022) lalu.

Kejadian calon menantu membelasah calon mertua ini berawal ketika pemuda berinisial Pt datang ke rumah Heriyanto untuk bertamu, sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (1/4/2022). Pt bertamu ke rumah di Kampung Mekar Sari RT003/RW008, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang ini, untuk menemui pacarnya yang merupakan anak tiri dari Heri.

Asyik mengobrol, waktu sudah menunjukkan pukul 24.00 WIB. Tak terasa Pt si calon menantu sudah empat jam bertamu di rumah Heri, si calon mertua. Kemudian, Heri (pelapor) menegur Pt dan menyatakan kalau sekarang sudah pukul berapa. Saat itu pelapor melihat jam sudah menunjukkan pukul 24.00 WIB atau 00.00 WIB.

Baca Juga :  Setelah Mantan Pj Kades, Kini Giliran Oknum ASN Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Bintan

Ironisnya, Pt (terlapor) tidak terima ditegur oleh Heri. Kemudian, justru terjadi cekcok mulut antara Pt si calon menantu dengan Heri si calon mertua.

Melihat tingkah pacar dari anak tirinya tersebut, Heri emosi. Bahkan Heri melemparkan kursi ke arah Pt. Namun, tidak mengenai Pt. Lantas, Pt tidak terima, dan malah menyerang Heri dengan tangan kosong. Pt memukul di bagian kepala si calon mertua tersebut. Sehingga mengakibatkan Heri mengalami luka di bagian kepala sebelah kiri.

Pada saat itu, Heri dipegang oleh mertuanya, istri dan tetangga. Dengan maksud untuk melerai. Akan tetapi, Pt tidak dipegang, sehingga leluasa membelasah Heri hingga babak belur dan berdarah-darah.

Baca Juga :  Kepala BNPB RI dan Gubernur Kepri Pakai Helikopter ke Serasan, Pemprov Bantu Rp1 Miliar untuk Pemkab Natuna

Akibat kejadian itu, Heri si ayah tiri pacar Pt ini mengalami luka di bagian kepala dan mendapatkan 3 jahitan. Atas kejadian tersebut, Heri si calon mertua ini tidak terima, dan melaporkan Pt kepada pihak kepolisian.

Selasa (4/4/2022) sekira pukul 14.00 WIB, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang melakukan penyelidikan terhadap terlapor tindak pidana penganiayaan atas nama Pt. Terlapor tinggal di jalan Bandara Kampung Purwodadi, Kota Tanjungpinang. Pukul 14.15 WIB, tim yang dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang Ipda M Yuda Firmansyah S TrK mendapatkan informasi, terlapor sedang berada di kediamannya.

Baca Juga :  Hari Pahlawan 2022, Kapolres Bintan: Bangkitkan Semangat Berinovasi

Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim langsung bergerak menuju tempat keberadaan terlapor. Pukul 14.30 WIB, tim tiba di kediaman terlapor dan langsung mendapati terlapor. Kemudian, tim melakukan penangkapan terhadap terlapor. Serta dilakukan interogasi terhadap terlapor.

“Terlapor mengakui perbuatannya. Setelah diinterogasi oleh tim, terlapor dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang guna proses hukum selanjutnya,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban SIK, mewakili Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui keterangan resminya, Selasa (5/4/2022).

Kini, Pt si calon menantu berurusan dengan polisi, setelah menganiaya Heriyanto yang merupakan calon mertua, atau ayah tiri dari sang pacarnya. Hubungan Pt dengan sang pacar terancam bubar. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *