banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad berjabat tangan dengan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, usai penyampaian LKPj tahun anggaran 2021, Kamis (31/3/2022). F- Istimewa/Diskominfo Kepri

LKPj Gubernur Kepri: Target PAD 2021 Tak Tercapai

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menyampaikan secara langsung Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2021 kepala daerah Provinsi Kepri pada sidang paripurna DPRD Kepri di ruang sidang utama Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (31/3/2022). Dalam LKPj tahun 2021 Gubernur Kepri ini, target Pendapat Asli Daerah (PAD) dan dana perimbangan dari pusat dilaporkan tidak tercapai.

Rapat paripurna masa sidang ke-II ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj Dewi Kumalasari, Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahjono, dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut seluruh kepala OPD Pemprov Kepri, Staf Ahli dan Staf Khusus Gubernur Kepri, serta perwakilan Forkompimda Kepri.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjelaskan gambaran umum mengenai realisasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun anggaran 2021 Provinsi Kepri. Substansi materi LKPj tahun 2021 ini disusun berdasarkan RKPD Provinsi Kepulauan Riau, yang merupakan tahun perencanaan terakhir pada periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2016-2021.

Baca Juga :  Roby Kurniawan Menginginkan OPD Punya Inovasi Baru

“Informasi realisasi APBD ini masih bersifat tentatif, karena pada saat ini masih dalam proses audit komprehensif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Ansar Ahmad.

Dalam laporannya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebutkan pendapatan daerah tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp3,854 triliun. Dengan realisasi mencapai Rp3,737 triliun atau masih mencapai 96,98 persen dari target yang ditetapkan.

Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp1,436 triliun. Namun, realisasinya sebesar Rp1,347 triliun, atau mencapai 93,86 persen dari target. Lalu dana perimbangan atau yang saat ini dikenal dengan Pendapatan Transfer, yang ditargetkan sebesar Rp2,390 triliun dapat terealisasikan sebesar Rp 2,362 trilyun atau 98,81 persen dari target.

“Sedangkan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp27,537 miliar, direalisasikan 100 persen sesuai dengan target,” lanjut Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Korban Erupsi Gunung Semeru 13 Orang, FNI Minta KKP Segera Merealisasikan Kebijakan Perlindungan Nelayan

Selanjutnya terkait gambaran belanja daerah tahun anggaran 2021, Pemprov Kepri menganggarkan Rp3,918 triliun, dengan realisasinya mencapai Rp3,702 triliun lebih, atau sebesar 94,47 persen. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan bantuan sosial, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Sementara untuk penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2021 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya tersedia sebesar Rp64,513 miliar lebih.

Ansar Ahmad mengungkapkan, indikator kinerja program pembangunan dan program rutin Provinsi Kepulauan Riau yang ditargetkan pada tahun 2021 sebanyak 534 indikator dari 40 urusan. Dari 534 indikator tersebut, terdapat sebanyak 437 indikator dengan status capaian sangat tinggi. Selanjutnya 26 indikator berstatus tinggi, 15 indikator berstatus sedang, 6 indikator berstatus rendah dan 50 indikator berstatus sangat rendah.

Berdasarkan rekapitulasi terhadap capaian indikator kinerja program pada tahun 2021 tersebut, status capaian dengan kategori sangat tinggi, tinggi, dan sedang mencapai 89,51 persen. Menurut Gubernur Kepri, capaian tersebut tentunya tidak terlepas dengan adanya dukungan yang sangat kuat dari DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, meskipun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan refocusing anggaran sebagai dampak adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Nilai IKIP Provinsi Kepri di Atas Rata-Rata Nasional, Ansar Diganjar Penghargaan

“Memang beberapa indikator yang status capaiannya rendah disebabkan oleh dampak dari masih berlangsungnya pandemi Covid-19 dan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga beberapa aktivitas dan kegiatan tidak dapat dilaksanakan atau tertunda,” tutur Gubernur Kepri.

Terkait Tugas Pembantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat pada tahun 2021, Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan alokasi anggaran untuk bidang Pertanian dan Pekerjaan Umum. Jumlah Tugas Pembantuan yang diterima Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp27,562 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp27,043 miliar lebih atau 98,11 persen. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *