banner 728x90
Cen Sui Lan Anggota DPR RI Dapil Kepri meminta penjelasan tentang pembatalan proses lelang pembangunan jalan nasional dan jembatan di Natuna, kepada Dirjen Kementerian PUPR saat RDP di Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). F- Istimewa/staf ahli DPR RI

Cen Sui Lan Meradang Gara-gara Lelang Proyek Rp121 Miliar di Natuna Dibatalkan

Komentar
X
Bagikan

Jakarta, suaraserumpun.com – Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri meradang (geram sekali) gara-gara lelang proyek kegiatan pembangunan jalan nasional dan jembatan di Natuna, dibatalkan. Lelang proyek di Balai Pelaksana Pengadan Jasa Konstrruksi (BP2JK) Kepri senilai Rp121 miliar di Natuna itu, justru ditarik ke pusat.

Justru itu, Cen Sui Lan meminta penjelasan kepada Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR sekaligus Kepala Badan Pelaksana Jasa Konstruksi Nasional (BPJKN) Yudha Mediawan, tentang terjadinya pembatalan lelang proyek Rp121 miliar di BP2JK Kepri tersebut. Kegiatan ini yaitu pembangunan ruas jalan nasional dan 5 jembatan Buton-Klarik (Natuna). Lelang proyek terebut ditarik ke pusat, dengan alasan karena terjadinya kesalahan administasi.

“Berarti, lelang yang di bawah Rp100 miliar yang selama ini diputuskan BP2JK di 34 provinsi harus dipertanyakan juga,” kata Cen Sui Lan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR yang juga Kepala BPJKN, Badan Lelang Khusus pada Kementerian PUPR dan LKPP dan LPJKN di ruang rapat Komisi V, Gedung DPR RI Senayan, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga :  Jelang Kunjungan Wapres ke Bintan, Penambang Pasir Ilegal Berseliweran

Cen Sui Lan meminta penjelasan ini, karena ketika melakukan Kunjungan Kerja Pengawasan ke Kabupaten Natuna dan meninjau jalan nasional yang ada di Kabupaten Natuna, mendapat laporan bahwa pemenang lelang pembangunan ruas jalan nasional Buton menuju Klarik (Natuna) serta 5 jembatan dengan pagu Rp121 miliar, dibatalkan pihak Kementerian PUPR. Dengan alasan administrasi, dan nilai lelang di atas Rp100 miliar menjadi kewenangan Menteri PUPR. Justru itu, Cen Sui Lan diharapkan agar meminta penjelasan kepada pihak Kementerian PUPR mengenai alasan tersebut.

“Kenapa enggak dari awal ya? Dan kenapa perusahaan daerah yang berpengalaman dan punya kemampuan yang sudah menang itu, dibatalkan? Kita mewanti-wanti agar jangan terjadi fraud atau kecurangan dalam hal ini,” tegas Cen Sui Lan.

“Saya pertegas lagi, agar perusahaan dan pengusaha lokal (di Kepri) diberikan kesempatan untuk mengerjakan proyek ini,” pinta Cen Sui Lan dalam RDP tersebut.

Keberpihakan Cen Sui Lan terhadap pengusaha lokal sangat beralasan. Selain punya SDM yang memadai dan pengalaman, juga akses terhadap bahan baku dan memiliki peralatan AMP yang memadai.

Baca Juga :  Bupati Karimun Meresmikan Penyalaan Lampion Imlek 2574 (2023)

“Kalau pengusaha luar Natuna, karena letak geografisnya yang membutuhkan mobilisasi peralatan, perlu biaya yang tinggi. Keberpihakan kepada pengusaha lokal akan menambah perputaran uang di daerah dan dapat menumbuhkan ekonomi serta meningkatkan kesejahteran masyarakat daerah tersebut,” jelas Cen Sui Lan yang juga berlatarbelakang seorang pengusaha ini.

Cen Sui Lan menyatakan, jika terjadi fraud (kecurangan), dirinya akan menggunakan kewenangan konstitusi untuk melakukan Pengawasan Sfesifik, dengan meminta BPK RI untuk melakukan audit tertentu dan hasilnya diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), KPK dan Jaksa Agung.

“Jika pihak badan lelang melakukan kecurangan (fraud), daya tidak segan-segan menggunakan hak konstitusi pengawasan, demi menyelamatkan keuangan negara,” kata Cen Sui Lan menambahkan.

Kunker ke Natuna

Sebelumnya, Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri melaksanakan kunjungan kerja pengawasan, sekaligus reses ke Kabupaten Natuna, awal Maret 2022 lalu. Pada saat kunjungan kerja pengawasan dan reses di Kabupaten Natuna tersebut, Cen Sui Lan didampingi para Pejabat Tinggi Pratama Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri mendiskusikan pembangunan jalan- nasional dan jembatan di Natuna bersama para pejabat tinggi Kementerian PUPR- di sela Kunker ke Natuna, pertengahan Maret lalu. F- nurul atia/suaraserumpun.com

Antara lain Yudha Handhita Panjiriawan Direktur Pembangunan Jembatan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Turut hadir Faisal Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepri Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Kepala Satker Jalan Nasional (BPJN) Natuna-Anambas.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Bicara Digitalisasi Pendidikan, Bakal Dibangun 38 Tower BTS

Pada saat kunjungan kerja pengawasan ke Kabupaten Natuna itu, Cen Sui Lan meninjau pembangunan 5 jembatan dan ruas jalan nasional dari Buton menuju Klarik.

“Pembangunan ruas jalan nasional Buton-Klarik di Natuna, dan 5 jembatan itu dialokasikan anggaran senilai Rp121 miliar, pada tahun anggaran 2022 ini,” sebut Cen Sui Lan.

Cen Sui Lan menyebutkan, dana yang besar untuk 5 jembatan dan ruas jalan nasional Buton-Klarik di Natuna ini, diminta agar dikerjakan oleh pengusaha lokal (Natuna).

“Saya melihat, pengusaha lokal punya pengalaman dan SDM yang memadai untuk mengerjakan proyek ini. Supaya apa yang saya perjuangan di pusat ini, memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah. Dana dari kegiatan ini akan beredar di daerah,” ujar Cen Sui Lan memberikan penegasan kepada suaraserumpun pada Selasa (15/3/2022) lalu. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *