banner 728x90
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir SSi Msi. F- dokumentasi/suaraserumpun.com

Tahun Ini, Pemkab Bintan Bakal Menyeleksi Pengangkatan Guru P3K

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Kabar gembira bagi guru atau tenaga kependidikan yang masih berstatus honor. Sebab, Pemkab Bintan bakal menyeleksi lagi pengangkatan guru honor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K), setelah ada persetujuan Kemendikbud RI.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir SSi MSi menyampaikan, tahun 2021 lalu, Pemkab Bintan sudah melakukan perekrutan tenaga guru untuk P3K.

“Tahun 2021 lalu, formasi untuk Bintan itu sebanyak 516 orang pengangkatan guru berstatus P3K itu. Tahap pertama, lulus 141 orang peserta tes guru P3K. Tahap kedua, lulus 97 orang,” sebut Tamsir.

Baca Juga :  Satu Ranperda Inisiatif Dewan, Pemkab Memprogramkan Ranperda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin

Dari formasi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan Bintan itu, lanjut Tamsir, masih ada kekurangan. Dari 516 formasi, yang lulus baru 238 orang dari dua tahap seleksi.

“Kalau melihat dari formasi tahun 2021 itu, masih ada sekitar 278 lagi yang kita perlukan. Perekrutan guru P3k untuk tahap ketiga di tahun 2022 ini, kita masih menunggu jadwal dari Kemendikbud,” jelas Tamsir.

Pada kesempatan lain, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, kuota untuk pengusulan peralihan status guru honorer menjadi P3K masih banyak yang kurang. Sehingga tahun ini kembali dibuka untuk gelombang ketiga.

Baca Juga :  Setelah Polda Kepri, Giliran Polres Bintan Menangkap 7 Pelaku Penyeludupan TKI Ilegal ke Malaysia

“Kemarin, sudah tahap 2 dan belum memenuhi kuota P3K untuk Bintan. Kita akan buka kembali tahap 3,” kata Roby di Bintan Buyu, Senin (28/3/2022).

Roby Kurniawan menyebutkan, kuota P3K yang diberikan dari pemerintah pusat berkisar antara 500-an. Namun yang baru terisi saat ini belum sampai 300 lowongan atau formasi.

“Baru 238 yang terisi, makanya nanti kita buka kembali setelah ada petunjuk dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Nantinya, dengan peralihan status tersebut para guru akan menerima hak-hak yang sama dengan ASN. Roby berharap, dengan begitu bisa memberikan kesejahteraan kepada para guru yang ada di Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Terpilih sebagai Ketua Asprov PSSI Kepri Secara Aklamasi, Pemilihan Anggota Exco Mendebarkan

“Ini kesempatan untuk guru-guru kita di pulau yang sudah senior-senior untuk meningkatkan kesejahteraannya. Gajinya kan dari pusat. Kalau tunjangannya, dari kita pemerintah kabupaten,” tambah Roby Kurniawan. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *