banner 728x90
Supriyono Kepala Bapelitbang Kabupaten Bintan memimpin rapat koordinasi DAK dengan OPD, Jumat (25/3/2022). F- Istimewa/Diskominfo Bintan

DAK untuk Pemkab Bintan Rp198,8 Miliar, Tunjangan Pegawai Tetap Dikurangi

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemkab Bintan sebesar Rp198,8 miliar, pada tahun 2022 ini. Anggaran ini membikin APBD Bintan harus dirasionalisasi. Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap dikurangi.

Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bintan mengelar rapat koordinasi (Rakor) percepatan pelaksanaan DAK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, Jumat (25/3/2022). Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam percepatan pelaksanaan DAK di lingkungan Pemkab Bintan. Agar dalam pelaksanaannya tertib aturan dan tertib administrasi.

Baca Juga :  Ansar dan Bambsoet Bahas Pembangunan Sirkuit 'Jet Darat' di Lagoi Bintan, Groundbreaking 17 Maret 2022

“Kita harapkan pelaksanaan realisasi DAK tahun 2022 ini, bisa dijalankan sesuai dengan target. Makanya kita persiapkan sebaik mungkin agar percepatan pelaksanaan DAK juga bisa memberikan pertumbuhan ekonomi yang positif di masyarakat,” ujar Supriyono Kepala Bapelitbang Kabupaten Bintan.

Supriyono menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bintan untuk tahun 2022 ini, menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp198,8 miliar. Terdiri dari DAK fisik melebihi Rp97,5 miliar, dan DAK non fisik sebesar Rp101,3 miliar.

“Untuk memanfaatkan DAK tersebut dibutuhkan pemenuhan standarisasi teknis. Agar dapat terlaksana kegiatan dengan baik, dengan dilakukannya percepatan dan pengadministrasian secara akuntabel,” sebut Supriyono.

Baca Juga :  Bupati Bintan Meresmikan Penggunaan Lapangan Tembak Marda Sarjono

Sebelumnya, Sekda Bintan Adi Prihantara mengatakan, APBD Bintan pada tahun anggaran 2022 ini mengalami defisit mencapai 5 persen dari nilai APBD. Justru itu, ada beberapa kegiatan dipangkas. Bahkan, tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) mesti dikurangi.

“Kalau untuk pembayarannya, ada beberapa aturan dan mekanisme yang harus dilalui. Kita usahakan secepatnya pembayaran TPP ini,” kata Adi Prihantara. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *