Bintan, suaraserumpun.com – Polres Bintan bersama jajarannya tak lelah menggelar operasi yustisi. Kegiatan untuk pencegahan Covid-19 di wilayah Hukum Polres Bintan kembali dilakukan, Selasa (22/3/2022).
Kapolres Bintan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Tidar Wulung Dahono SH SIK MH menjelaskan, operasi yustisi tersebut dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Bintan.
“Kami tidak bosan-bosannya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat diminta tetap menerapkan 5M dalam kehidupan sehari-hari,” tegas AKBP Tidar Wulung Dahono.
Operasi yustisi tersebut dilakukan dengan sasaran tempat-tempat yang sering didatangi oleh masyarakat. Seperti pasar, kedai kopi, toko. Bahkan di tempat wisata juga dipantau jajaran Polres Bintan, untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu taat protokol kesehatan.
“Kami juga mengimbau kepada pemilik tempat usaha untuk selalu menyiapkan sarana tempat cuci tangan dengan air yang mengalir dan menyiap hand sanitizer di tempat usahanya, dan selalu menyiapkan masker di tempat usaha yang dibukanya. Juga selalu membatasi jumlah pengunjung sesuai dengan imbauan dari pemerintah,” terang Kapolres Bintan.
Dalam kegiatan operasi yustisi ini, jajaran Polres Bintan sellau menyiapkan dan membawa masker, saat pelaksanaan operasi tersebut.
“Apabila kami temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, terlebih dahulu kami memberikan pemahaman kepada mereka. Selanjutnya, kami berikan masker secara gratis,” tambah AKBP Tidar Wulung Dahono. (nurul atia)
Editor: Sigik RS