banner 728x90
Sudirman Kepala Desa Pulau Banjar Kari, Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi didampingi Babinsa dan Babinkamtimbas menyerahkan BLT DD kepada keluarga penerima manfaat, Selasa (22/3/2022). F- riswahyudi/suaraserumpun.com

102 KK di Desa Pulau Banjar Kari Menerima BLT Tahap Kedua, Ada Syarat Khususnya

Komentar
X
Bagikan

Telukkuantan, suaraserumpun.com – Alhamdulillah, sebanyak 102 kepala keluarga (KK) di Desa Pulau Banjar Kari telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) tahap kedua, Selasa (22/3/2022). Masing-masing KK menerima uang sebesar Rp300 ribu. Warga bisa mengambil BLT DD ini setelah memenuhi syarat khusus, wajib ikut vaksinasi Covid-19.

Penyaluran BLT Dana Desa (DD) tahap kedua ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pulau Banjar Kari. Pemerintah desa menyalurkan BLT DD kepada 102 KK yang termasuk dalam data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 2 dusun. Jumlah tersebut sesuai dengan hasil pendataan KPM yang diperoleh dari musyawarah di tingkat desa, melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

Warga menjalani vaksinasi Covid-19 sebelum menerima BLT DD. F- riswahyudi/suaraserumpun.com

Penentuan penerima BLT DD didasarkan pada keluarga yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah. Baik melalui PKH, BPNT, BST maupun program bansos lain. Kriteria tersebut ditetapkan agar memudahkan pendataan calon KPM agar tidak menerima bantuan ganda yang bersumber dari anggaran pemerintah. Sehingga dapat terjadi pemerataan penyaluran bantuan.

Baca Juga :  Wella Mayangsari Ketua PKK Kuansing Kembangkan Kain Batik Bermotif Harimau Sumatera, Begini Mitosnya

Menurut Kepala Desa Pulau Banjar Kari, penyaluran kali ini, para penerima manfaat dari BLT Dana Desa, sebelum menerima uang sebesar Rp300 ribu, diwajibkan untuk mengikuti vaksin terlebih dahulu.

“Saya atas nama pemerintah Desa Pulau Banjar Kari ikut mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19, untuk itu penyaluran BLT DD tahap kedua. Dan selanjutnya para penerima BLT DD, kami wajibkan untuk ikut vaksin atas kerja sama dengan Puskesmas Kari. vaksinasi ini telah diajurkan oleh pemerintah pusat,” tegas Sudirman Kades Pulau Banjar Kari, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Perangkat desa bersama tim vaksinator serta BPD Pulau Banjar Kari berpose, di sela penyerahan BLT DD kepada keluarga penerima manfaat. F- riswahyudi/suaraserumpun.com

Sebagai syarat penggambilan BLT DD, penerima diharuskan membawa syarat berupa surat vaksin atau kartu vaksin dan KK. Guna memastikan bahwa warga yang datang adalah benar-benar KPM yang sudah ditentukan. Masing-masing KPM menerima bantuan sejumlah Rp300 ribu, yang bersumber dari Dana Desa. Hal tersebut sesuai dengan instruksi PMK-222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 yang didalamnya memuat bahwa BLT DD harus dilaksanakan selama 12 bulan.

Baca Juga :  Warga Kuansing Tak Perlu ke Pekanbaru, RSUD Teluk Kuantan Sudah Menyediakan Peralatan Cuci Darah

Turut hadir dalam pelaksanaan penyaluran BLT DD kali ini, Ketua BPD, Kepala Desa beserta perangkat, Bidan Desa, Babhinkamtibmas, Babhinsa dan petugas vaksin dari Puskesmas Kari. (riswahyudi)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *